Makassar, Global.com – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan yang melibatkan sebuah jaringan besar kembali mencuat! Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulawesi Selatan, Zulkifli Thahir, atau yang akrab disapa Abang Cule, mendesak pihak kepolisian segera mengusut tuntas laporan bernomor STPLI/275/XI/RES.1.11/2024/REKRIM yang masuk sejak 6 November 2024 di Polsek Panakkukang.
Kasus ini bermula ketika mobil Honda Brio Satya bernomor polisi DD 1816 RJ milik Shindy—istri dari Hasanuddin, anggota Dewan Etik IWO Sulsel—diduga digelapkan oleh pelaku Muh Zulfikram Hidayat (25). Mirisnya, kendaraan tersebut kemudian diterima oleh CV. Sentosa Mandiri Gadai, meskipun pelaku hanya menyewa mobil itu dari rental.
“Ini Patut Diduga Sindikat!”
Dalam keterangannya pada Sabtu (30/11/2024), Abang Cule mengecam keras praktek ini dan menyebutnya sebagai bagian dari sindikat yang berpotensi merugikan banyak masyarakat.
“Kami mendesak polisi serius menangani kasus ini. Jika dibiarkan, korban akan terus bertambah. Ini bukan kasus sepele!” tegasnya.
IWO Sulsel sendiri memperlihatkan solidaritas tinggi, terutama setelah Hasanuddin langsung mengadukan kasus ini ke Rumah Aspirasi IWO Sulsel.
“Kita solid! Ini bukan hanya soal mobil, ini soal keadilan yang harus ditegakkan untuk masyarakat,” ujar Direktur Koran Makassar itu.
Ancaman Hukum untuk Pelaku dan Penerima Gadai
Menurut Abang Cule, baik penggadai maupun penerima gadai dapat dijerat hukum.
“Penggadai bisa dijerat pidana penggelapan, dan penerima gadai dapat dikenakan pasal penadahan. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
IWO Sulsel juga menegaskan pentingnya polisi membongkar jaringan besar yang diduga menjadi dalang di balik modus ini. “Kami mendapat informasi bahwa sudah banyak keluhan serupa. Jika ini dibiarkan, masyarakat akan terus dirugikan,” tutupnya.
Kini, masyarakat menanti langkah tegas kepolisian dalam membongkar dugaan sindikat ini. Akankah keadilan segera ditegakkan, atau justru akan menjadi “drama hukum” yang berlarut-larut?
Tinggalkan Balasan