Malang, Global.com – Bea Cukai Malang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Dalam serangkaian patroli darat yang dilakukan pada November hingga awal Desember 2024, tim berhasil menggagalkan pengiriman rokok ilegal melalui beberapa jasa ekspedisi di wilayah Kota dan Kabupaten Malang.
Aksi Penindakan di Lapangan
Pada Jumat, 2 November 2024, pukul 17.00 WIB, tim Bea Cukai Malang melakukan pemeriksaan rutin di jasa ekspedisi di Jalan Merdeka Selatan, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Hasilnya, ditemukan 13 koli berisi 6.440 bungkus rokok ilegal dengan total 128.800 batang. Barang tersebut langsung diamankan untuk proses lebih lanjut.
Di hari yang sama, pemeriksaan di jasa ekspedisi di Jalan Bunut Wetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, juga mengungkap adanya satu koli berisi 250 bungkus rokok ilegal dengan total 5.000 batang. Barang-barang ini juga disita oleh petugas.
Pada Selasa, 3 Desember 2024, patroli berlanjut ke jasa ekspedisi di Jalan Merbabu, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Tim menemukan 20 koli berisi 924 bungkus rokok ilegal dengan total 18.240 batang. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan ke jasa ekspedisi di Jalan Ki Ageng Gribig, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, di mana ditemukan 193 koli berisi 13.203 bungkus dengan total 262.220 batang rokok ilegal.
Kerugian Negara dan Nilai Barang
Dari serangkaian penindakan ini, total rokok ilegal yang berhasil disita mencapai 408.060 batang. Perkiraan nilai barang mencapai Rp564.379.100, sementara potensi kerugian negara akibat tidak terpungutnya cukai mencapai Rp305.122.200.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo, dalam keterangan pers pada Jumat (6/12/2024), menyatakan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas rokok ilegal yang merugikan negara.
“Rokok ilegal tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menciptakan persaingan tidak sehat bagi pelaku usaha yang patuh terhadap aturan. Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan,” ujar Gunawan.
Komitmen Bea Cukai Malang
Bea Cukai Malang terus mengintensifkan patroli dan pengawasan di lapangan, khususnya di jasa ekspedisi yang sering menjadi jalur pengiriman barang ilegal. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam melaporkan kegiatan mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran barang ilegal.
Melalui langkah-langkah ini, Bea Cukai Malang berharap dapat menekan peredaran rokok ilegal dan mendukung terciptanya kepatuhan yang lebih baik di masyarakat.(Wahyu)
Tinggalkan Balasan