Sidrap, Global.com – Kabag Ops Polres Sidrap, KOMPOL Nasri, memimpin langsung jalannya Pengamanan Eksekusi lahan di Desa Bapangi, Kecamatan Panca Lautang. Eksekusi ini dilaksanakan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Sidrap yang telah berkekuatan hukum tetap, (23/12/2024).

Kegiatan Eksekusi berlangsung lancar dengan pengamanan ketat dari Polsek Panca Lautang dan Polres Sidrap untuk memastikan situasi tetap kondusif. Sebanyak 39 personel diterjunkan ke lokasi untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta menjaga ketertiban masyarakat di sekitar area pelaksanaan Eksekusi.
“Kami bertugas memastikan Eksekusi berjalan sesuai dengan prosedur hukum tanpa ada gangguan keamanan. Personel kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap tenang dan mengikuti proses hukum yang berlaku,” ujar KOMPOL Nasri di sela-sela pengamanan.

Eksekusi lahan tersebut sempat menarik perhatian warga sekitar. Namun, berkat koordinasi yang baik antara aparat keamanan, pihak pengadilan, serta pemerintah setempat, kegiatan berjalan aman dan terkendali.

Kabag Ops juga mengapresiasi peran masyarakat yang kooperatif sehingga situasi tetap kondusif. “Sinergi semua pihak menjadi kunci utama dalam kelancaran pelaksanaan Eksekusi dengan lancar,” tambahnya.

Proses eksekusi selesai dalam waktu kurang dari dua jam, tanpa kendala berarti. Polres Sidrap memastikan akan terus memantau situasi di lokasi pasca-Eksekusi untuk mencegah potensi konflik lanjutan. (*)

Dapatkan berita terbaru di Global Katasulsel.com