Jakarta, Global.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri, membuktikan komitmennya untuk membongkar kasus dugaan korupsi di tubuh PT PLN (Persero).

Bahkan menurut informasi, setelah pekan lalu penyidik Kortas Tipidkor melakukan klarifikasi ke Kantor PLN Pusat di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, hari ini Selasa (18/3/2025), penyidik mulai melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat PLN Pusat.

Sumber di Kortas Tipidkor Polri menyebutkan, pemeriksaan dilakukan di Mabes Polri mulai pagi tadi.

“Belum jelas siapa saja yang hadir, tapi infonya pejabat teras di PLN. Mereka diperiksa di ruang Kortas Tipidkor yang ada di Gedung Bareskrim Polri Lantai 6,” sebut sumber.

Pemeriksaan ini pun semakin menguatkan pemberitaan terkait langkah Kortas Tipidkor Polri yang sebelumnya memastikan tengah menyelidiki dugaan korupsi di PT Perusahaan Listrik Negara Persero (PLN).

Wakil Kepala Kortastipidkor Polri Brigjen Arief Adiharsa ketika dikonfirmasi juga mengakui bahwa pengusutan kasus masih tahap awal.

“Masih tahap penyelidikan ya,” kata Arief kepada wartawan, Selasa, 4 Maret 2025.

Berdasarkan informasi yang diterima, polisi mengusut tiga dugaan kasus korupsi yang melibatkan perusahaan listrik pelat merah itu. Namun, Arief belum bersedia mengungkapkan lebih jauh mengenai konstruksi dugaan tindak pidana korupsi, maupun pihak-pihak yang telah dimintai keterangan.

“Belum bisa saya konfirmasikan sekarang,” ujar dia.

Namun sumir terdengar bahwa kasus yang tengah ditangani diantaranya menyangkut dugaan monopoli proyek oleh perusahaan anak emas PLN dan pembuat buku berjudul ‘Jokowi Mewujudkan Mimpi Indonesia’ yang ditulis Dirut PLN Darmawan Prasodjo.

Dapatkan berita terbaru di Global Katasulsel.com