Global.com, Soppeng – Pemerintah Kabupaten Soppeng terus berupaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dengan fokus pada pencegahan korupsi. Salah satu langkah yang diambil adalah peningkatan capaian nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK RI. Menurut data Jaga.id, MCP Pemerintah Kabupaten Soppeng pada tahun 2022 mencapai nilai 96 persen dan berada di peringkat 19.

Capaian ini mencakup beberapa area seperti perencanaan dan penganggaran APBD yang mencapai 100 persen, pengadaan barang dan jasa sebesar 95 persen, perizinan sebesar 100 persen, pengawasan APIP sebesar 92 persen, manajemen ASN sebesar 94 persen, optimalisasi pajak daerah sebesar 94 persen, pengelolaan BMD sebesar 97 persen, dan tata kelola keuangan desa sebesar 100 persen.

Meskipun demikian, masih terdapat beberapa aspek yang perlu diperbaiki. Salah satunya adalah kurangnya ketersediaan fungsional pengadaan barang dan jasa yang hanya mencapai 40 persen. Sementara itu, kapabilitas APIP hanya mencapai 50 persen dan kecakupan SDM sebesar 49 persen. Masih terdapat juga permasalahan terkait kepatuhan LHKPN dan pengendalian gratifikasi pada manajemen ASN, yang mencapai 69 persen dan 60 persen.

Untuk optimalisasi pajak daerah, Kabupaten Soppeng masih memiliki catatan yang perlu ditingkatkan, di mana penagihan tunggakan pajak daerah masih mencapai 61 persen. Begitu pula dengan pengelolaan barang milik Negara/Daerah, legalisasi BMD baru mencapai 68 persen.

Secara keseluruhan, capaian MCP Pemerintah Kabupaten Soppeng terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2020, capaiannya mencapai 83 persen dengan peringkat 106, kemudian meningkat menjadi 93 persen dengan peringkat 34 pada tahun 2021, dan pada tahun 2022 mencapai 96 persen dengan peringkat 19.

Dapatkan berita terbaru di Global Katasulsel.com