foto ilustrasi
Global.com,Pinrang – Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan barang dan jasa, serta anggaran Paskibraka 2023 di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pinrang masih menjadi sorotan.
Unit Tipidkor Satreskrim Polres Pinrang terus melakukan proses penyelidikan terhadap kasus ini yang diduga telah merugikan negara. Kasat Reskrim IPTU Akhmad Rizal, S.E., M.M., CPCLE, yang ditemui di ruang kerjanya, memberikan penjelasan terkait kasus tersebut.
“Kami telah melakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak yang terlibat, termasuk Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol,” ujarnya pada hari Rabu (18/10/2023).
IPTU Akhmad Rizal juga menyatakan bahwa sebelumnya telah memanggil Kasubag Perencanaan untuk memberikan klarifikasi mengenai anggaran Paskibraka 2023 yang diduga telah merugikan negara.
“Selain itu, tim penyidik kami juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Kaban Kesbangpol dan Kabid Ideologi Pancasila,” tambahnya.
Ia mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, tim penyidik akan kembali memanggil Kasubbag Perencanaan Kesbangpol Kabupaten Pinrang untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
“Langkah selanjutnya adalah melakukan pemeriksaan terhadap Kasubbag Perencanaan Kesbangpol Kabupaten Pinrang,” ungkap Kasat Reskrim.
Kasus ini telah menjadi perhatian sejak Agustus lalu, dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan barang dan jasa Paskibraka 2023 di Kesbangpol Kabupaten Pinrang yang diduga telah merugikan negara.(*)
Tinggalkan Balasan