Global.com,Sidrap – Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) VI Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kabupaten Sidrap untuk periode 2023-2026 tengah berlangsung. Saat ini, tahap pendaftaran calon Ketua Umum sedang dibuka, dimulai dari tanggal 30 Oktober hingga 1 November 2023.
“Muscab ini merupakan kesempatan bagi pengurus yang aktif untuk mencalonkan diri sebagai Ketua Umum BPC HIPMI Sidrap,” ujar Niswar, Owner Wajutta.
Mansur Marsuki, salah satu anggota Steering Commite (Panitia Pengarah), menyebutkan beberapa syarat untuk menjadi calon Ketua HIPMI Sidrap di Muscab ke VI, antara lain siap membayar kontribusi sebesar 100 juta rupiah dan biaya jaminan 50 juta rupiah, serta memenuhi persyaratan umum dan khusus.
Persyaratan tersebut mencakup kepemilikan KTA Hipmi yang masih berlaku atau telah berstatus aktif di Hipmi Go, kesetiaan kepada Pancasila dan UUD 1945, kesetiaan kepada cita-cita usaha dan tujuan Hipmi, memiliki pandangan luas dan bersikap baik di masyarakat, khususnya dunia usaha, tidak berada dalam keadaan terpidana atau dinyatakan paiLit oleh pengadiLan, berusia di bawah 41 tahun, dan menyatakan kesediaan aktif serta bersedia mundur jika dinilai tidak aktif.
Heriyani Yuki Ruby, Ketua Umum Hipmi Sidrap, menegaskan bahwa MusCab Hipmi Sidrap ke VI diharapkan berlangsung aman, kondusif, dan tertib dibandingkan MusCab sebelumnya. “Saya selalu mengingatkan semua pihak bahwa saya netral dan tidak memihak kepada BaCaketum manapun. Siapapun yang ingin berkontestasi di MusCab VI Hipmi Sidrap, kami terima dengan senang hati, asalkan Caketum tersebut memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan,” kata Yuki.
Konferensi pers tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua Umum HIPMI Sidrap – Hj. Heriyani Yuki Ruby, Ketua OC – Hamzah S.Pi.,M.Si, Ketua Steering Commite – Muhammad Niswar S.Pdi, Sekretaris HIPMI Sidrap Muhammad Nasir Nawawi ST, dan beberapa anggota Tim Panitia seperti SuLaiman S.Pdi, Jasman, S.Pd, dan Mansyur Marsuki, S.Pd.(*)
Tinggalkan Balasan