Global.com, Sidrap — Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah SIK MH, memberikan 10 imbauan kepada masyarakat dalam menghadapi Pemilu 2024 yang semakin dekat. Imbauan tersebut disampaikan dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban menjelang dan setelah pelaksanaan Pemilu.
Ditemui di ruang kerjanya, di Mapolres Sidrap, Jumat, 24 November 2023, Kapolres AKBP Erwin Syah menegaskan pentingnya setiap warga negara untuk mengedepankan kedewasaan dalam menyikapi perbedaan pendapat politik yang ada. Berikut adalah 10 imbauan yang disampaikan Kapolres Sidrap dalam menghadapi Pemilu 2024:
Menjaga ketertiban dan keamanan: Kapolres Sidrap mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama masa kampanye hingga pelaksanaan Pemilu. Tindakan kekerasan atau pelanggaran hukum lainnya sangat tidak diperbolehkan.
Menjauhi politik uang: AKBP Erwin Syah SIK MH mengimbau masyarakat untuk tidak menerima atau memberikan suap dalam bentuk apapun terkait dengan Pemilu. Politik uang merusak demokrasi dan harus diberantas secara tegas.
Menggunakan hak pilih dengan bijak: Kapolres Sidrap menekankan kepada warga negara agar menggunakan hak pilihnya secara bijak dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak benar atau hoaks.
Berpartisipasi dalam pemantauan Pemilu: Masyarakat diminta untuk berpartisipasi aktif dalam pemantauan proses Pemilu, baik saat pencoblosan maupun perhitungan suara. Melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi juga dianjurkan.
Menjaga persatuan dan kesatuan: AKBP Erwin Syah SIK MH menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah perbedaan pendapat politik. Tidak ada ruang untuk mengadu domba atau menyebarkan kebencian antar sesama warga negara.
Tidak menyebarkan berita bohong atau hoaks: Masyarakat diminta untuk tidak menyebarkan berita bohong atau hoaks yang dapat merusak proses demokrasi. Sebelum membagikan informasi, pastikan kebenarannya terlebih dahulu.
Menghormati perbedaan pendapat: Menghormati perbedaan pendapat politik merupakan kunci penting dalam menjaga stabilitas dan kedamaian negara. Setiap orang memiliki hak untuk berpendapat, namun harus dilakukan secara damai dan bertanggung jawab.
Menghindari provokasi: Masyarakat diimbau untuk menghindari provokasi yang dapat menimbulkan konflik. Bila mendapati adanya konten provokatif di media sosial atau tempat lainnya, segera laporkan kepada pihak berwajib.
Melakukan kegiatan kampanye secara tertib: Saat melaksanakan kegiatan kampanye, semua pihak diharapkan untuk melakukannya secara tertib dan sesuai peraturan yang berlaku. Jangan mengganggu ketertiban umum atau berpotensi menimbulkan kerusuhan.
Menghormati keputusan dan hasil Pemilu: Setelah Pemilu selesai, Kapolres Sidrap mengingatkan untuk menghormati keputusan dan hasilnya. Apapun hasilnya, menjaga kedamaian dan keamanan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama.
AKBP Erwin Syah SIK MH berharap imbauan ini dapat diikuti oleh masyarakat Sidrap serta seluruh warga negara yang akan menghadapi Pemilu pada tahun ini. Kolaborasi antara pihak keamanan dan masyarakat sangat penting untuk tetap menjaga situasi aman dan kondusif selama seluruh tahapan Pemilu berlangsung (*)
Tinggalkan Balasan