GLOBAL.COM, ENREKANG — Memperluas pengawasan partisifatif pada penyelenggaraan pengawasan pemilu 2024. Bawaslu Kabupaten Enrekang melakukan penandatanganan nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) dengan Diskominfo Kabupaten Enrekang. Kegitan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bawaslu Enrekang. Senin( 4/12/2023)
Kerjasama ini dilakukan dalam rangka membangun sinergitas publikasi kegitan kepemiluan melalui konsep yang menarik dan melakukan edukasi kepemiluan bersama dalam mencegah terjadinya dugaan pelanggaran Pemilu di Kabupaten Enrekang.
Dalam sambutannya Hamdan Hidayat Ketua Bawaslu Enrekang menyampaikan harapannya dalam kerjasama ini berjalan dengan baik sesuai dengan cita-cita bersama khususnya dalam melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran Pemilu 2024.
Ditempat yang sama Kadis Kominfo Kabupaten Enrekang Hasbar .H, S.IP.,M.Si menyampaikan bahwa ini adalah momen baik bagi kami turut hadir dan berkontribusi dalam menyukseskan Pemilu 2024.(*)
Tinggalkan Balasan