Global.com, Sidrap — Kepolisian di Polres Sidrap melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) telah berhasil menangkap dua orang pelaku kasus pencurian dengan kekerasan yang telah meresahkan masyarakat selama beberapa bulan belakangan.
Setelah melalui proses penyelidikan yang cukup kompleks, akhirnya pelaku utama Sdra. FADIL SUHARTO Bin SUHARTO dapat ditangkap beserta pelaku yang berperan sebagai pengemudi sepeda motor dan pengedar barang bukti yaitu Sdra. ARDIANSYAH Alias ARDI Alias MANGKASAE Bin SYARIFUDDIN.
Dugaan bahwa para pelaku melakukan aksi kejahatan di beberapa tempat di daerah Sidrap sangat mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar. Barang-barang berharga para korban harus dirampas dan kerugian yang dialami cukup signifikan.
Pelaku utama sendiri dituduh melakukan pencurian dengan kekerasan, menunjukkan sikap yang brutal dan kejam terhadap para korban.
Setelah dilakukan operasi tangkap tangan, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang dapat menguatkan kasus ini.
Barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi tangkap tangan ini meliputi 1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha Mio Soul GT warna hitam, 1 (Satu) unit Yamaha Nmax warna merah, 1 (Satu) buah HP Iphone 11, dan 1 (Satu) buah Kartu ATM BRI dalam kondisi rusak.
Barang bukti ini menjadi bukti yang kuat dalam menuntut para pelaku serta membantu penyelidikan terhadap jaringan kejahatan di daerah Sidrap.
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah S.I.K, dalam kesempatan berbeda menyampaikan apresiasi kepada Kasat Reskrim, lebih khusus lagi kepada tim Sat Reskrim dan berterima kasih atas keberhasilan atas penangkapan pelaku pembobol ini.
Menurutnya, tindakan kejahatan seperti ini harus ditindak dengan tegas dan orang-orang yang berada di baliknya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kepolisian Kabupaten Sidrap akan terus memperbaharui strategi penanganan terhadap kasus kejahatan untuk menjaga keamanan masyarakat.
Luasnya jaringan kejahatan harus diwaspadai oleh masyarakat dan polisi. Oleh karena itu, dengan adanya penyadaran dan kerjasama dari seluruh masyarakat, kasus kejahatan dapat diminimalisir dan dapat membantu pihak khususnya kepolisian dalam menangani serta mengatasi kasus kejahatan yang terjadi. (*)
Tinggalkan Balasan