Global.com, Makassar — Kamis (12/12/2023), berlangsung peluncuran Kanal LAPDU Jaga Desa/Hotline Direktorat B Kejaksaan Republik Indonesia yang dihadiri oleh Kajati Sulawesi Selatan, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H.
Peluncuran ini dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Intelijen, DR. Reda Manthovani, SH.MH yang diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, Asisten Intelijen, Para Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kasi Intelijen seluruh Indonesia.
Salah satu Nawacita Presiden Joko Widodo adalah membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat desa dalam kerangka negara kesatuan.
Menanggapi inisiatif presiden, Kejaksaan membuat program “Jaga Desa” yang melibatkan puluhan jaksa garda desa di bidang intelijen kejaksaan sebagai leading sector. Program ini dilakukan untuk menghindari kepala desa atau perangkat desa dari masalah hukum dan menyelesaikan konflik masyarakat di desa.
DR. Reda Manthovani menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan sosialiasi hukum kepada masyarakat melalui program Luhkum atau Penyuluhan Hukum, membantu pengawasan dana desa dengan program Kawal Desa, dan membuat tempat atau sarana penyelesaian konflik di desa seperti Rumah Restoratif.
Peluncuran Kanal LAPDU Jaga Desa/Hotline Direktorat B Kejaksaan RI merupakan upaya lanjutan untuk mendukung Nawacita presiden Jokowidodo dalam membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat desa dalam kerangka negara kesatuan.
Upaya pembangunan desa yang dilakukan oleh Kejaksaan melalui program “Jaga Desa” sangat penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat pedesaan dan memperkuat negara kesatuan.
Selain itu, adanya program tersebut juga mampu meminimalisasi terjadinya penyalahgunaan dan penyelewengan dana desa yang dapat menghambat pembangunan desa.
Masyarakat desa yang ingin melaporkan penyalahgunaan dan dugaan penyelewengan dana desa dapat menghubungi hotline “Jaga Desa Command Center” melalui Whatsapp 0896 6886 2565.
Semoga peluncuran Kanal LAPDU Jaga Desa/Hotline Direktorat B Kejaksaan yang diikuti oleh Kajati Sulsel dan seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, Asisten Intelijen, Para Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kasi Intelijen seluruh Indonesia ini dapat bermanfaat bagi masyarakat desa dalam meningkatkan kualitas hidup dan memenuhi kebutuhan dasar di lingkungan mereka.(*)
Tinggalkan Balasan