Kategori
Politik Sidrap

Syaharuddin Alrif Bawa Program Pertanian untuk Hidupkan Desa Cenrana

Sidrap, Katasulsel.com – Malam itu, Desa Cenrana basah. Hujan mengguyur Panca Lautang tanpa ampun. Tapi, Syaharuddin Alrif tetap datang, ditemani Ketua DPD Partai Nasdem Sidrap, Samsumarlin, dan beberapa politisi lainnya. Dusun 1 Pakkasalo ramai, meski udara masih terasa lembap. Masyarakat yang hadir di sana bukan sekadar melihat, tapi menaruh harapan pada sosok Syahar, calon Bupati nomor urut 2.

Hujan pun reda tepat saat acara hendak dimulai. Seolah alam ikut merestui. Samsumarlin berdiri tegak, memperkenalkan “SarKanaah” sebagai duet yang ideal. Kombinasi politisi dan birokrat ini, katanya, akan membawa perubahan besar bagi Sidrap. “Mereka paham apa yang dibutuhkan rakyat,” katanya.

Di tengah-tengah acara, Agus, warga Cenrana, menyuarakan isi hati masyarakat. Jalanan yang rusak, bibit yang sulit, dan air yang tak mengalir lancar. Begitu banyak yang harus diperbaiki.

Syaharuddin pun tak tinggal diam. Dengan suara lantang, ia berjanji, bukan sekadar janji kosong, tapi rencana nyata. Akses jalan di tiga dusun—Lupperengnge, Coppo Sulureng, dan Bukkere—akan diperbaiki. Bukan hanya itu, ia membawa visi besar: menjadikan Desa Cenrana sebagai “desa kopi” Sulawesi Selatan. “Lahan yang subur ini bisa jadi penghasil kopi robusta terbaik. Insya Allah, setiap hektar akan kami tanami seribu pohon kopi,” ucap Syahar dengan penuh keyakinan.

Ia juga memperkenalkan konsep kebun percontohan: perpaduan kopi robusta dan durian musang king sebagai komoditas jangka menengah dan panjang, sambil tetap menanam jagung sebagai panen cepat. “Tanah di Cenrana ini kaya. Kita hanya perlu memanfaatkan dengan cerdas,” jelasnya.

Srikandi Relawan Petani Milenial Andalan, Nirwana, mengingatkan warga untuk tetap solid. Jangan sampai terlena. “Sudah dekat, tapi bukan berarti kita bisa santai. Mari kita pastikan suara SarKanaah di tiap TPS,” ujarnya, penuh semangat.

Mengakhiri malam, Syahar mengajak masyarakat untuk mencoblos nomor 2 di tanggal 27 November nanti. “Jangan lupa, pilih nomor 2—coblos yang ada perempuan,” katanya, menutup orasi dengan senyum dan janji yang menggetarkan hati para pendukung.

Malam itu, Desa Cenrana bukan sekadar menyaksikan hujan mereda. Mereka melihat sebuah harapan baru yang mungkin bisa mengubah tanah mereka jadi lebih subur dan kehidupan jadi lebih sejahtera.(*)

Kategori
Politik Sidrap

Syaharuddin Alrif dan SarKanaah Andalkan Blusukan di Desa Cenrana

Sidrap, Katasulsel.com – Suasana penuh semangat menyambut kedatangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sidrap nomor urut 2, H. Syaharuddin Alrif-Hj. Nur Kanaah (SarKanaah) dan tim Calon Gubernur Sulsel Andalan Hati, di Desa Cenrana, Kecamatan Panca Lautang, Sabtu, 2 November 2024.

Mereka hadir dengan langkah pasti, menyapa warga dari dekat, mendengarkan dan menampung asa.

Syaharuddin tak datang sendirian. Tim pemenangan dan perwakilan partai pendukung turut mengiringi, menambah semangat dalam perjalanan blusukan yang menjadi ciri khas kampanyenya. 

Di Dusun 1 Lupperengnge, kemudian Dusun 3 Bukkere, hingga Dusun 2 Coppo Sulureng, ia disambut hangat. Raut wajah warga mengisyaratkan harapan. Kesederhanaan dan kedekatan Syaharuddin telah menjadi magnet yang mengikat dukungan masyarakat desa ini.

Di setiap titik, Syaharuddin mendengarkan. Keluhan akan jalan-jalan berlubang di Desa Cenrana disampaikan berulang-ulang. Bibit jagung, pupuk, dan akses BPJS juga menjadi topik yang sering diangkat. 

“Kalau nanti Bapak terpilih, mohon bantu kami di jalanan ini,” kata Jumriah, warga Dusun Bukkere, dengan mata penuh harap.

Syaharuddin merespons dengan nada yakin. “Jika diamanahkan, jalan-jalan di sini adalah prioritas kami,” janjinya. 

Tak hanya itu, ia memaparkan rencana pengwilayahan komoditi yang disambut dengan antusias. Tanaman kopi robusta untuk hasil jangka menengah, durian untuk jangka panjang, dan jagung sebagai komoditi cepat panen. 

Semua dalam satu lahan, dengan model tumpang sari yang memberi nilai lebih bagi petani.

Malam nanti, Syaharuddin dan timnya akan menggelar pertemuan tatap muka di Dusun 1 Pakkasalo, mendengarkan lebih banyak cerita, menampung lebih banyak harapan. Bagi mereka, kehadiran bukan sekadar janji. 

Ini adalah bukti dari komitmen SarKanaah yang hadir dengan hati, menjadikan aspirasi rakyat sebagai tujuan utama.

Dengan blusukan yang hangat, Syaharuddin dan pasangannya telah menapakkan jejak di hati rakyat Desa Cenrana, sebuah ikatan yang terus menguat seiring Pilkada Sidrap yang semakin dekat.(*)

Kategori
Presisi Polri

Sat Res Narkoba Polres Sidrap Beri Penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan dan Peredaran Gelap Narkoba di Desa Cenrana

KATASULSEL.COM, SIDRAP – Satuan Reserse Narkoba Polres Sidrap terus melakukan Pencegahan, Pemberatasan, penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan melakukan sosialisasi Kepada Masyarakat.

Seperti yang dilakukan oleh Kanit I Ipda Azriel Alie Ibrahim Munandar, S.TrK yang memberikan Penyuluhan Narkoba kepada masyarakat di Aula Kantor Desa Cenrana, Kecamatan Panca Lautang, Kab. Sidrap. Rabu (24/04/2024)

Pelaksanaan kegiatan ini untuk memberikan pengarahan, dan pencerahan kepada masyarakat Desa Cenrana agar menghindari penyalahgunaan Narkoba, serta untuk menyelamatkan generasi Muda Harapan Bangsa yang akan melanjutkan Estafet Kepemimpinan Bangsa.

Turut hadir pada penyuluhan Narkoba yang di laksanakan, Kasi intelijen Kejari Sidrap Zainal Abidin Salampessy, S.H,. M.H, Kepala Desa Cenrana Kartoni S.Pdi, Babinsa Desa Cenrana Serda Kasma, Bhabinkamtibmas desa Cenrana Bripda Faizal, Para kepala dusun, tokoh masyarakat dan tokoh agama Desa Cenrana.

Pada Kesempatan tersebut Kanit 1 Sat Res Narkoba Polres Sidrap menyampaikan bahwa, tujuan kegiatan peyuluhan Narkoba ini untuk memberikan informasi dan pengetahuan kepada masyarakat khususnya anak milenial tentang bahaya dan akibat dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Narkoba memiliki dampak negatif, dapat menurunkan kesadaran yang berujung pada hilangnya ingatan dan dapat menimbulkan ketergantungan. Serta bisa mendapatkan hukuman berlapis karena bisa menghalalkan segala cara untuk dapat memiliki narkoba namun ekonomi tidak mampu”, Ucapnya.  

Selanjutnya, berdasarkan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika telah mengatur sanksi bagi penyalahgunaan narkoba serta pengedar narkoba didasarkan pada golongan, jenis, ukuran dan jumlah narkotika. 

“Sanksi yang dikenakan bagi penyalahguna narkoba bagi diri sendiri terdapat dalam Pasal 127 ayat (1) UU Narkotika, yaitu Narkotika Golongan I dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun, Narkotika Golongan II dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan Narkotika Golongan III dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun”, Jelasnya. 

Lebih lanjut, Kanit 1 Satres Narkoba Polres Sidrap memaparkan, Sanksi yang diberikan kepada pengedar narkoba tentunya berbeda dengan penyalahguna narkoba. Hal tersebut tertera dalam Pasal 111 sampai dengan 126 UU Narkotika. 

“Sanksi bagi pengedar narkoba golongan I tertera dalam Pasal 111 sampai dengan 116 UU Narkotika, dijerat hukuman penjara minimal 4 (empat) tahun dan maksimal pidana mati, serta denda paling sedikit Rp800.000.000 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah)”,Tuturnya.

Serta, Sanksi bagi pengedar narkoba golongan II tertera dalam Pasal 117 sampai dengan 121 UU Narkotika, dijerat hukuman penjara minimal 4 (empat) tahun dan maksimal pidana mati, serta denda paling sedikit Rp800.000.000 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000 (delapan miliar rupiah).

 “Sanksi bagi pengedar narkoba golongan III tertera dalam Pasal 122 sampai dengan 126 UU Narkotika, dijerat hukuman penjara minimal 2 (dua) tahun penjara dan maksimal 12 (dua belas) tahun penjara, serta denda paling sedikit Rp400.000.000 (empat ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp5.000.000.000 (lima miliar rupiah)”, Terangnya.