Global.com – Salah satu program unggulan dari pemerintahan Jiko Widodo yaitu, membangun Indonesia dari desa. Konsekuensinya harus menggelontorkan banyak dana untuk merealisasikan program tersebut. Hingga akhir kepemimpinannya, sudah ratusan trilliun anggaran yang dialokasikan ke desa diseluruh Indonesia.

“Ini angin segar untuk pembangan Desa, peruntukan dana desa untuk pembangunan sarana dan prasarana Desa untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat. Tujuannya meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan” ungkap Muhammad Aras Prabowo Akademisi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA).

Prosedur penggunaan dan Desa sudah diatur sedemikian rupa demi memastikan produktifitas anggaran tersebut serta akuntabilitas dan transparansinya.

Karena dana Desa, saat ini menjadi perhatian banyak orang, termasuk dalam kontekstasi politik. Perebutan jabatan Kepala Desa dan berbagai perangkat yang dimilikinya. Apalagi dengan UU Desa yang baru, jabatan Kepala Desa menjadi 8 Tahun satu periode, jelas Aras yang juga Direktur Lembaga Profesi Ekonomi dan Keuangan (LPEK) Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII).

Dapatkan berita terbaru di Global Katasulsel.com