Sidrap, Global.com — Sebagai upaya pencegahan Praktik Judi Online di Kabupaten Sidenreng Rappang, sejumlah Polsel milik Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran, Linmas tiba-tiba diperiksa di kompleks SKPD Kel Arawa Kecamatan Wattang Pulu

Pemeriksaan dilakukan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Sidenreng Rappang Apel Gelar Pasukan, Kamis Tanggal 18 Juli 2024. Semua Handphone (HP) milik anggota dikumpul kemudian dicek seluruh aplikasi didalamnya.

Dari hasil pengecekan itu, tidak ditemukan adanya aplikasi judi online di dalam Polsel milik seluruh Anggota Satpol PP, Damkar, Linmas Kabupaten Sidenreng Rappang.

Kasat Pol PP Usman Demma menyampaikan, pemeriksaan Ponsel milik Anggota Satpol PP, Damkar dan Linmas ini merupakan tindak lanjut dari Tim Satgas yang telah dibentuk oleh Presiden Jokowi untuk mencegah maraknya praktik judi online.

Langkah ini diambil guna memastikan pemberantasan judi online tidak hanya menyasar masyarakat, tetapi juga dilakukan secara internal terhadap anggota Satpol PP, Pemadam dan Linmas.

Apabila ada Anggota TBO (Tenaga Bantuan Operasional) Langsung Di berhentikan  dan Bagi PNS yang  kedapatan memiliki aplikasi judi online, langsung di hukum sesuai aturan yang berlaku ujar Usman Demma

Alhamdulillah Setelah kita periksa, nihil. Tidak ada situs maupun aplikasi judi online di HP anggota Satpol PP, Damkar dan Linmas Kab.Sidrap  yang kami periksa,” ungkapnya.

Usman Demma menegaskan, pengecekan HP seluruh personel ini akan terus dilakukan untuk menghindari terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh Anggota Satpol PP, Damkar dan Linmas Kabupaten Sidenreng Rappang 

Satpol PP Sidrap berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat dengan melakukan pengawasan ketat terhadap setiap anggota,” pungkasnya

Dapatkan berita terbaru di Global Katasulsel.com