Kategori
Sidrap

Satlantas Polres Sidrap Serius Tindak Pelanggar, Puluhan Sepeda Motor Dikandangkan

KATASULSEL.COM, SIDRAP, – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sidrap kembali menunjukkan keseriusannya dalam menegakkan peraturan lalu lintas di wilayahnya. Dalam operasi yang digelar kemarin jumat (14/06/24), puluhan sepeda motor berhasil diamankan karena terlibat dalam berbagai pelanggaran lalu lintas.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Sidrap untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara. “Kami tidak akan berhenti menindak para pelanggar yang membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujar Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah. S.I.K.,MH melalui Kasat Lantas AKP Nawir saat dikonfirmasi, Sabtu (15/06/24).

Dalam operasi ini, petugas Satlantas Polres Sidrap berhasil mengamankan lebih dari 40 sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat, menggunakan knalpot bising, dan melakukan pelanggaran lainnya. “Kami akan terus melakukan razia dan patroli untuk memastikan aturan lalu lintas dipatuhi,” tambah AKP Nawir

Penindakan ini juga sebagai bentuk respon atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan banyaknya pengendara yang tidak mematuhi aturan. Selain penertiban, Polres Sidrap juga gencar melakukan sosialisasi mengenai pentingnya keselamatan berkendara melalui berbagai media dan kegiatan masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Sidrap untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Mari kita jadikan Sidrap sebagai wilayah yang tertib dan aman dalam berlalu lintas,” tutup Kapolres Sidrap. (*)

Kategori
Presisi Polri

Setelah Diberikan Edukasi Namun Tak Diindahkan, Personel Sat Lantas Polres Sidrap Langsung Beri Tilang ke Pelanggar

KATASULSEL.COM, SIDRAP – Setelah diberikan edukasi dan sosialisasi kepada pengendara namun tidak diindahkan, Personel Sat Lantas Polres Sidrap langsung melakukan teguran berupa Tilang kepada pengendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang dan tidak memakai helm SNI.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H melalui Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Nawir Eming, SE mengatakan bahwa, tilang diberikan kepada pengendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang dan Tidak memakai helm sebagai bentuk efek jera.

“Tilang diberikan kepada pengendara yang tidak tertib sebagai efek jera agar pengendara tersebut lebih tertib lagi kedepannya dan kita dapat wujudkan Kamseltibcarlantas yang kondusif di Kabupaten Sidrap”, Ujar Kasat Lantas Polres Sidrap. Selasa (23/4/2024).

Kasat Lantas Polres Sidrap berharap kepada seluruh masyarakat khususnya Kabupaten Sidrap untuk selalu tertib berlalulintas dengan memakai helm SNI saat berkendara dan tidak memberikan kendaraan kepada anak kita yang belum memiliki Surat izin Mengemudi (SIM).

“Kepada orang tua agar lebih memperhatikan anak anaknya, jangan memberikan kebebasan berkendara ke sekolah jika belum memiliki SIM. Kecelakaan lalu lintas masih di dominasi usia muda karena rendahnya persepsi mereka terhadap risiko bahaya yang ada di jalan raya”, Terangnya.