foto ilustrasi

Global.com, Parepare — Pada bulan suci Ramadhan kali ini, Satpol PP, Polisi, dan TNI melakukan razia bersama untuk menghentikan praktik prostitusi online yang marak terjadi di Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Razia tersebut berbuah hasil dengan diamankannya 32 orang yang sedang ngamar bareng. Mereka diamankan dari hotel, penginapan, indekos, dan wisma yang dicurigai digunakan untuk praktik prostitusi online.

Kasatpol PP, Ulfa Lanto, menyampaikan bahwa razia ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat mengenai maraknya prostitusi online. Petugas melakukan penggeledahan kamar satu per satu dan berhasil menjaring pasangan yang dicurigai tidak merupakan suami istri.

Dari 32 orang yang diamankan, terdapat 10 laki-laki dan 22 wanita yang terjerat dalam kasus prostitusi online. Mereka kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan. Mayoritas dari mereka berasal dari luar kota Parepare.

Selain prostitusi online, tim gabungan juga memperhatikan pelanggaran lainnya seperti penjualan minuman keras selama bulan Ramadhan. Dalam razia tersebut, ditemukan minuman keras yang dijual di beberapa tempat. Team gabungan juga melakukan penggeledahan terhadap cafe remang-remang dan menemukan barang-barang beralkohol. Semua barang bukti tersebut kemudian diamankan.

Ulfa mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga kesucian bulan Ramadan dengan tidak melakukan aktivitas yang merugikan agama dan aturan. “Mari kita melaksanakan ibadah dengan khusyuk, tanpa melibatkan diri dalam kegiatan yang dilarang,” tutup Ulfa.

Ini merupakan tindakan yang sangat penting untuk dilakukan oleh aparat keamanan dan pemerintah. Kita harus mendukung mereka dalam melakukan penindakan terhadap pelaku prostitusi atau kegiatan lainnya yang melanggar aturan. Keamanan dan ketertiban masyarakat harus menjadi prioritas bagi setiap pemerintah dan lembaga penegak hukum.

Kita harus menyadari bahwa Ramadan adalah bulan suci yang menuntut kita untuk memperbaiki diri dan merenungkan kehidupan kita. Kita harus menjadikan Ramadan sebagai wadah untuk meningkatkan spiritualitas dan keimanan kita kepada Allah SWT. Oleh karena itu, laporan dari masyarakat dan tindakan dari pihak keamanan harus diapresiasi dan didukung oleh seluruh masyarakat agar kegiatan yang bertentangan dengan agama dan aturan dapat dihentikan.(*)

Dapatkan berita terbaru di Global Katasulsel.com