
Makassar, Global.com — Penanganan 40 orang terduga pelaku penipuan atau sobis yang sempat ditangkap oleh Denintel Kodam XIV Hasanuddin kini diambil alih oleh Polda Sulawesi Selatan.
Namun proses hukum tak berjalan mulus karena hingga saat ini belum ada satu pun korban yang melapor secara resmi.
Menurut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, para terduga pelaku sedang menjalani interogasi oleh penyidik gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel dan Kodam XIV Hasanuddin.
“Sementara dibawa ke sini, masih kita lakukan interogasi bersama. Ada dari Krimsus, ada dari Kodam,” ujar Didik yang dikutip dari tribun timur, Jumat (25/4/2025) malam.
Sayangnya, meski jumlah terduga mencapai puluhan, penyidik belum bisa melangkah jauh karena tak ada laporan resmi dari pihak korban.
Tinggalkan Balasan