Kategori
HEADLINE Wajo

Kisah Belasan Honorer Satpol PP dan Damkar Wajo Terpaksa Dirumahkan Akibat UU ASN

Wajo, Katasulsel.com — Ketika roda pemerintahan berputar sesuai regulasi, mereka yang berada di pinggiran harus siap menerima dampaknya.

Sebanyak 15 tenaga honorer di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), dan Penyelamatan Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, harus menerima kenyataan pahit, mereka ‘terpaksa’ dirumahkan.

Keputusan ini, menjadi imbas dari ketidakselarasan data administrasi kepegawaian dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Keputusan tersebut, menurut Suherman, Sekretaris Satpol PP, Damkar, dan Penyelamatan Kabupaten Wajo, adalah tindak lanjut dari implementasi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Nomor 20 Tahun 2023.

Dalam regulasi itu, pemerintah secara tegas melarang pengangkatan tenaga honorer atau kontrak sejak Januari 2025, kecuali mereka yang telah tercatat dalam pangkalan data BKN.

“Ini sudah aturan nasional. Untuk sementara, mereka harus kami rumahkan karena namanya tidak terdaftar di BKN,” ujar Suherman.

Keputusan ini bukan hanya menggambarkan ketegasan aturan, tetapi juga menyiratkan ironi.

Di satu sisi, pemerintah berupaya menata administrasi kepegawaian agar lebih terstruktur dan akuntabel.

Namun di sisi lain, mereka yang telah bertahun-tahun mengabdi sebagai honorer justru harus menelan pil pahit akibat ketidakselarasan data.

Bersambung….

Kategori
Sidrap

Dandim 1420/Sidrap Tutup Diklatsar Bela Negara Pol PP dan Damkar di Lapangan SKPD Pemkab Sidenreng Rappang

KATASULSEL.COM, SIDRAP — Dandim 1420/Sidrap Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, SE., M.I.Po., menutup Pendidikan Latihan Dasar Bela Negara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Sidenreng Rappang di Lapangan SKPD Pemkab Sidrap Jalan Harapan Baru Kelurahan Batu Lappa Kecamatan Watang Pulu Kabupaten Sidenreng Rappang, Jumat (14/06/24).

Pendidikan Latihan Dasar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Sidenreng Rappang berlangsung dua hari diikuti 128 orang peserta.

Dandim 1420/Sidrap Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, SE., M.I.Pol., dalam sambutannya mengatakan selamat atas keberhasilannya dalam menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan diklatsar bela negara Satpol PP dan Damkar Kabupaten Sidenreng Rappang, dengan harap ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama pelatihan ini dapat bermanfaat dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab para Satpol PP dan Damkar.

Tugas dan tanggung jawab Satpol PP dan Damkar sebagai penegak Perda serta menjaga ketertiban umum bukanlah tugas yang mudah diperlukan dedikasi disiplin dan profesionalisme yang tinggi untuk dapat melaksanakan tugas tersebut dengan baik.

Melalui pelatihan ini dengan harapan dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan selalu bahwa mengingat bahwa Satpol PP dan Damkar adalah garda terdepan dalam menjaga ketertiban umum dan menegakkan Perda.

Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme, selalu menjaga disiplin dan patuhi aturan yang berlaku meningkatkan kemampuan dan keterampilan dengan mengikuti pelatihan-pelatihan yang diadakan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan menjaga sikap serta perilaku yang humanis dan santun.

Dengan selesainya pelatihan ini bukan berarti tugas kita selesai justru ini merupakan awal dari perjuangan dalam menegakkan Perda serta menjaga ketertiban umum dengan tekad dan dedikasi yang tinggi saudara-saudara mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sidenreng Rappang Usman Denma mengatakan, anggota Satpol PP dan Damkar Kabupaten Sidenreng Rappang yang telah mengikuti pelatihan ini kiranya dapat mengimplementasikan segala ilmu yang telah diterima selama dalam tugas sehari-hari.

Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab demi terwujudnya ketertiban dan ketentraman di Kabupaten Sidenreng Rappang,” harap Usman Denma. (*)

Kategori
Sidrap

Hari Kedua Diklatsar Satpol PP dan Damkar di Kodim 1420/Sidrap Melaksanakan Mountenering dan Outbond

KATASULSEL.COM, SIDRAP — Kegiatan Diklatsar Pol PP dan Damkar di Kodim 1420/Sidrap memasuki hari kedua dimana materi kegiatan hari ini adalah diawali dengan materi mountenering/outbond yang dilaksanakan di seputaran Lapangan Ganggawa Kelurahan Lakessi Kecamatan Marittengae Kabupaten Sidenreng Rappang, Jumat (14/06/24).

Mountenering ini merupakan suatu cara dan teknik untuk melewati medan-medan yang sulit dan berbahaya. Materi yang diajarkan dalam kegiatan mountaineering/outbond kali ini adalah rappeling, jaring pendarat, rayapan tali satu dan penyebrangan jembatan tali dua.

Sebelum para peserta melaksanakan kegiatan tersebut, terlebih dahulu diajarkan untuk cara menggunakan tali jiwa yaitu dengan menggunakan ikatan komando dan memasang figur delapan dan carabiner untuk tetap utamakan faktor keamanan dan yang paling utama penyegaran.

Banyak sekali manfaat yang didapat dari kegiatan ini diantaranya adalah; pelajaran tentang disiplin, melatih jiwa kepemimpinan, memegang komitmen, tanggung jawab, tidak mudah putus asa, berani mengambil keputusan yang tepat, memiliki prinsip hidup dan siap menerima risiko.

Tujuan mountenering/outbound sebagai terapi bagi peserta yang tidak punya kemampuan banyak bicara, minder, dan kurang percaya diri. Kegiatan ini sendiri selalu mengedepankan kegiatan yang mampu menumbuhkan motivasi pada diri pesertanya. (*)

Kategori
Sidrap

Sebanyak 128 Satpol PP dan Damkar Mengikuti Diklat Dasar di Makodim 1420/Sidrap

KATASULSEL.COM, SIDRAP — Guna meningkatkan kinerja pelayanan anggota Satuan Pol PP dan Damkar kepada masyarakat. Pemkab Sidenreng Rappang menyerahkan 128 Anggota Sat Pol PP dan Damkar kepada Dandim 1420/Sidrap untuk dibina melalui Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklat Dasar).

Pelaksanaan Diklat Dasar Pol PP ini dijadwalkan akan berlangsung selama 2 hari, terhitung mulai Tanggal 13 Juni sampai dengan 14 Juni 2024 di Markas Komando Distrik Militer 1420/Sidrap dan dibuka oleh Pj. Setda Kabupaten Sidrap Muhammad Yusuf, S.H., Mkn., yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Muhammad Iqbal, M.Si., di halaman Makodim 1420/Sidrap Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Majelling Wattang Kecamatan Marittengae Kabupaten Sidenreng Rappang, Kamis (13/06/24).

Dalam sambutannya Pj. Setda Kabupaten Sidrap Muhammad Yusuf, S.H., Mkn., yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Muhammad Iqbal, M.Si., mengatakan bahwa diklat dasar ini memiliki arti penting dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kompetensi anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran. Peran Satpol PP dan Damkar sangat vital dalam menjaga ketertiban umum menegakkan peraturan daerah serta melindungi masyarakat oleh karena itu diperlukan personil yang tidak hanya memiliki fisik yang tangguh tetapi juga kemampuan teknis disiplin dan integritas yang tinggi.

Kesempatan ini adalah momen berharga untuk memperdalam pengetahuan keterampilan dan sikap profesional dalam melaksanakan tugas manfaatkan setiap sesi pelatihan dengan baik serap ilmu yang diberikan oleh para instruktur dan terapkan dalam tugas-tugas di lapangan nanti.

Kegiatan Diklat ini juga bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Satpol PP Damkar dengan TNI dalam hal ini Kodim 1420/Sidrap guna menciptakan kerjasama yang solid dan harmonis dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah kita, semoga kerjasama yang baik ini dapat terus ditingkatkan di masa mendatang.

Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Sidrap, Usman Denma mengatakan Diklat Sat Pol PP yang dikerjasamakan dengan Kodim 1420/Sidrap ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan sumber daya aparatur dan profesionalisme anggota Satpol PP dalam mengemban tugas dan tanggungjawab, khususnya sebagai aparat pelindung Perda serta mengayomi masyarakat.

Selanjutnya, Satpol PP adalah satuan pengamanan yang mempunyai tugas pokok sebagai penyelengara ketentraman dan menegur masyarakat dan menegakkan peraturan daerah di tingkat Kabupaten. Oleh karena itu Satpol PP harus selalu memiliki semangat dan kepercayaan diri serta mampu mendekatkan diri pada masyarakat.

“Melalui diklat yang di tangani oleh Kodim 1420/Sidrap ini, kita berharap kedepannya akan dapat memantapkan peran dan fungsi Satpol PP dalam mewujudkan dan menjaga izin masyarakat” Harap Kasat Pol PP.

Sementara itu Komandan Kodim 1420/Sidrap Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, SE., M.I.Pol., menyambut baik dan menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang yang telah memberikan kepercayaannya kepada Kodim 1420/Sidrap dalam pelaksanaan Diklat ini.

Lebih lanjut Dandim mengatakan ada 3 Pola yang harus dimiliki dalam pelatihan yaitu Pembentukan sikap dan perilaku, pembekalan tentang pengetahuan dan kemampuan, serta Fisik.

“Ikuti seluruh instruksi pelatih selama pelatihan, selama diklat tentu akan menguras pikiran dan keringat maka apabila terjadi kendala segera laporan ke pelatih agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan,” pesan Letkol Inf Andika. (*)

Kategori
Sidrap

Libatkan Instansi Terkait di Sidrap, Satgas Penindakan Pelanggaran Akan Tindak Juru Parkir Liar

KATASULSEL.COM, SIDRAP – Satgas Penidakan Pelanggaran Juru Parkir dan Parkir Liar di Kabupaten Sidrap resmi terbentuk hari, berdasarkan Hasil Rakor Sat Lantas Polres Sidrap dengan Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Sosial dan Dinas Pendapatan Daerah.

Pelaksanaan Rapat Koordinasi ini dilaksanakan di Mapolres Sidrap, Jalan Bau Massepe No 01, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap. Selasa (21/Mei/2024).

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,S.I.K.M.H melalui Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Nawir Eming mengatakan bahwa, Satgas ini terbentuk sebagai tindak lanjut intruksi Kapolda Sulsel guna mengantisipasi adanya Juru Parkir Liar serta Parkir Liar yang sering terjadi di sejumlah titik.

“Satgas ini akan rutin melakukan patroli dan menyasar titik titik yang di anggap jadi tempat parkir liar serta akan memberikan teguran kepada yang bersangkutan apa bila melakukan tugas tidak mendapati izin dari Dinas Perhubungan”, Ujar Kasat Lantas.

Kasat Lantas Polres Sidrap juga menekankan kepada personel untuk memberikan teguran dengan pendekatan yang Humanis dan Komunikatif kepada juru Parkir Liar yang didapati di lapangan yang sedang melaksanakan tugasnya.

“Satgas Penindakan Pelanggaran ini melaksanakan tugas dengan melakukan teguran humanis kepada Juru Parkir. Jika sudah di berikan teguran namun belum di indahkan maka akan diberikan tindakan”, Terang Kasat Lantas.

Kategori
Sidrap

Satpol PP dan Damkar Sidrap Gelar Apel Pasukan untuk Hadapi Pilkada 2024

Katasulsel.com, Sidrap, – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Sidrap menggelar apel gelar pasukan dalam rangka persiapan menghadapi tahun politik atau Pilkada 2024. Apel ini dilaksanakan pada hari Rabu, 15 Mei 2024, dan dihadiri oleh seluruh anggota Satpol PP dan Damkar Serta Kepala Bidang dan Staf serta Sat Intel satpol pp.

Dalam apel tersebut, Usman Demma, selaku pemimpin apel, menekankan pentingnya tugas yang akan dihadapi ke depan, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pilkada. Ia juga menyoroti pentingnya kedisiplinan anggota dalam melaksanakan tugas. “Tahun politik merupakan periode yang sangat krusial. Kedisiplinan dan kesiapan kita sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban sangat diperlukan,” tegas Usman Demma.

Usman juga mengingatkan seluruh anggota tentang peran vital mereka dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kita harus bekerja dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. Masyarakat mengandalkan kita untuk memastikan proses Pilkada berjalan lancar dan damai.

“Kami berharap dengan Apel gelar pasukan ini, anggota Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Sidrap semakin siap dan solid dalam menghadapi berbagai situasi yang mungkin terjadi di masa mendatang. Kerja sama dan kedisiplinan anggota sangatlah vital dalam menjalankan tugas kami,” tambah Usman Demma.

Dengan adanya Apel gelar pasukan ini, diharapkan Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Sidrap dapat lebih siap dan tanggap dalam mengemban tugasnya serta mampu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan baik selama tahun politik atau Pilkada tahun 2024.

Kategori
Enrekang

Kodim1419/Enrekang dan Satpol PP Gelar Latihan PHH Bersama Jelang Pemilu 2024

KATASULSEL.COM, ENREKANG — Pelaksanaan agenda nasional yakni Pemilu 2024 sudah semakin dekat. Tahapan demi tahapan telah dilalui dengan aman, tanpa ada gejolak. Begitu juga situasi di wilayah Kabupaten enrekang dan sekitarnya. Secara umum, situasi aman dan terkendali.

Kendati demikian, menjelang pelaksanaan pemilihan presiden dan legislatif, Kodim 1419/Enrekang tetap bersiap dengan melaksanakan latihan penanggulangan huru-hara (PHH) gabungan dengan Satuan Polisi pamog praja (Satpol PP) yang dilaksanakan di lapangan Upacara Makodim 1419/Enrekang, Selasa (31/10/2023).

Dandim 1419/Enrekang Letkol Inf Augustiar Adinegoro menegaskan, latihan digelar untuk memelihara dan meningkatkan kemampuan personil dalam menangani konflik sosial, mencegah dan mengantisipasi segala kemungkinan gangguan keamanan serta ketertiban.

“Terlebih menjelang, saat dan setelah pemilu. Agenda nasional yang sangat vital tersebut harus diamankan. Kita cegah dan atasi pihak-pihak yang melakukan aksi yang dapat menciderai demokrasi dan konstitusi,” tandasnya.

Dandim menambahkan, kegiatan latihan PHH merupakan salah satu tugas TNI membantu Polri khususnya ketika menghadapi gejolak sosial yang mengarah aksi huru-hara dengan eskalasi tinggi. Jelasnya

Kegiatan latihan PHH itu diikuti personel Kodim 1419/Enrekang dan Satpol PP Kab. Enrekang yang dilaksanakan di lapangan halaman Makodim.

Dalam latihan tersebut, diskenariokan, telah terjadi huru-hara dan unjuk rasa anarkhis oleh sekelompok massa yang tidak puas dengan hasil pileg dan pilpres. Para peserta latihan berhasil mengatasi gejolak tersebut, dengan berpedoman pada SOP yang ditentukan.(*)

Kategori
Sidrap

Ranperda Disepakati, Dinkes Dalduk KB Dipisah, Bappelitbangda dan Satpol PP Damkar Berubah Nomenklatur

Katasulsel.com – DPRD Sidrap menyetujui Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 15 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kabupaten Sidrap, ditetapkan menjadi perda.

Persetujuan dicetuskan dalam rapat paripurna yang dijadiri Bupati Sidrap H. Dollah Mando, Kamis (5/10/2023). Rapat dipimpin Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan didampingi wakil ketua Andi Surgiarno dan Kasman.

Naharuddin Sadeke mewakili panitia khusus (pansus) perda tersebut melaporkan, ranperda telah melalui proses harmonisasi pada Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulsel serta fasilitasi pada Biro Organisasi dan Tata Laksana serta Biro Hukum Provinsi Sulsel.

“Pansus juga telah melakukan rapat finalisasi bersama eksekutif dan rapat intern pansus yang membahas pendapat akhir dari masing-masing fraksi,” terang Naharuddin.

Bupati Sidrap menyampaikan terima kasih dan penghargaan tinggi atas kolaborasi dan sinergitas pansus DPRD dengan OPD teknis sehingga rangkaian proses pembahasan ranperda dapat terlaksana sesuai jadwal yang telah disepakati.

“Dalam proses pembahasannya tentunya terdapat dinamika yang dimaknai sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab pemerintah daerah dan DPRD,” tutur Dollah.

Dijelaskannya, ranperda mengatur perubahan nomenklatur beberapa perangkat daerah. Terutama pemisahan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes Dalduk KB) menjadi dua dinas yakni, Dinas Kesehatan dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Selain itu, sebagai mandatori lahirnya Permendagri Nomor 7 tahun 2023 tentang Pedoman Pembentukan dan Nomenklatur Badan Riset dan Inovasi Daerah, maka dilakukan penggabungan Bapeda dan urusan riset inovasi daerah.

“Mengatur pelaksanaan urusan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan serta invensi dan inovasi yang terintegrasi di daerah dalam satu badan yang disebut Baperida,” ulas Dollah.

Di sisi lain, lahirnya Permendagri Nomor 16 tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/kota, juga mengamanatkan perubahan nomenklatur pada Satuan Polisi Paraja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) menjadi Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

“Sebagai tindak lanjut lahirnya perda ini, pemerintah daerah akan segera menyusun peraturan bupati terkait susunan organisasi dan tata kerja baik yang mengalami pemisahan maupun yang mengalami perubahan nomenklatur,” ungkap Dollah.

Rapat paripurna di Gedung DPRD Sidrap, Jl. Jenderal Sudirman Pangkajene Sidenreng ini turut dihadiri unsur Forkopimda Sidrap, para asisten dan staf ahli, kepala OPD, camat serta kepala desa dan lurah.

Kategori
Sidrap

Satpol PP dan Damkar Sidrap Gelar Pasukan Hadapi Pilkades dan Pileg

Katasulsel.com, Sidrap – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar apel pasukan guna menjaga kebugaran dan kerapian dalam menjalankan tugas-tugas penting mendekati pemilihan kepala desa dan pemilihan legislatif (pilleg) yang akan datang, Selasa, 15 Agustus 2023

Kepala Satpol PP Sidrap, Usman Demma, menegaskan pentingnya persiapan menghadapi dua event besar di masa depan, yakni pemilihan kepala desa dan pemilihan anggota legislatif. Ia menyampaikan hal ini saat memimpin Apel Gelar Pasukan di Kantor Satpol PP dan Damkar pada Kamis, 15 Agustus 2023. Pada acara tersebut, pasukan diperiksa oleh Pejabat Teknis Fungsional Instansi (PTI), Usman Demma, didampingi oleh Kepala Bidang Trantib Kaharuddin, Bidang Perda H. Novi, Bidang Linmas Munawir Syam, dan Kasi PPNS Adi Wahyudi.

Kaharuddin menjelaskan bahwa personel Satpol PP dan Linmas perlu menjaga kesehatan dan kebugaran agar dapat menjalankan tugas-tugas pokok dengan efektif. Terutama bagi Satpol PP, kedisiplinan dan penampilan yang rapi sangatlah penting, terutama dalam menjalankan tugas menegakkan peraturan daerah dan kebijakan kepala daerah.

“Kepala Bidang Satpol PP mengingatkan seluruh anggota Satpol PP untuk menjaga kedisiplinan dan penampilan yang rapi, termasuk menjaga rambut panjang agar tetap sesuai ketentuan. Kami mengharapkan agar seluruh anggota Satpol PP selalu dalam kondisi sehat, bugar, dan siap siaga. Kami berencana untuk menggelar apel pasukan setiap bulan sebagai upaya menjaga kesiapan,” ujar Kaharuddin.

Kaharuddin juga mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada anggota Satpol PP dan Linmas atas dedikasi serta loyalitas yang telah mereka tunjukkan. Ia mengingatkan seluruh anggota untuk terus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, dengan tujuan menciptakan suasana yang tertib, aman, dan tenteram.

“Teruslah menjaga kedisiplinan dan kerja sama dalam menjalankan tugas-tugas yang diberikan kepada kita,” tandas Kaharuddin dalam penutupan acara tersebut. (*)

Kategori
Parepare

Petugas Gabungan Datangi Sejumlah Kafe dan THM di Parepare

Katasulsel.com – Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polres Parepare menggelar patroli dengan menyasar sejumlah pusat keramaian yang ada ada di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/6/2023) malam kemarin.

Patroli gabungan ini dipimpin Kanit Patroli Satlantas Polres Parepare, Ipda Kadir Djaelani, yang didampingi
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP, Ariyadi, diikuti sejumlah personel gabungan.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Parepare, Ariyadi menyampaikan, patroli gabungan ini untuk memastikan kondisi Kota Parepare dalam keadaan aman, tertib, tentram dan kondusif. Giat patroli ini kata dia akan rutin ini dilakukan untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban di Kota Parepare.

“Melalui Unit reaksi cepat pelayanan pengaduan masyarakat (Respek) Satpol PP Parepare bersama Polres Parepare melaksanakan giat patroli wilayah gabungan dengan menyasar sejumlah kafe dan tempat hiburan malam kemarin,” katanya, mewakili Plt Kasatpol PP Parepare, Minggu (18/3/2023).

Dibawah tongkat komando Plt Kasatpol PP Parepare, Ulfa Lanto, lanjut Ariyadi, pihaknya membentuk tim yang dinamakan Unit Reaksi Cepat (Respek).

“Silahkan masyarakat laporkan ke kami terkait potensi-potensi yang dapat mengganggu ketertiban umum serta melanggar ketentuan perda, insha allah laporkan kami akan segera datang,” ujar Adi sapaan akrabnya.

Sekadar diketahui, fungsi tugas dari Unit Respek Satpol PP Kota Parepare yang dibentuk ini akan menerima aduan masyarakat dalam hal penanganan, gangguan, ketentraman dan ketertiban umum.

Selain itu, juga soal penegakan peraturan daerah (Perda) peraturan walikota (Perwali) dan memberikan pelayanan serta perlindungan kepada masyarakat.

Kategori
Sidrap

Satpol PP Tertibkan Badut-badut di Ruas-ruas Jalan Sidrap

Katasulsel.com, Sidrap – Keberadaan badut-badut di Kabupaten Sidrap belakangan ini, cukup marak.

Sebenarnya cukup menghibur, namun tidak jarang yang menjadi pemicu kemacetan di jalan-jalan, termasuk di jalan raya di persimpangan empat jam kota.

Hal tersebut, jelas menimbulkan kerisauan dari pengguna jalan dan menyebabkan mereka harus meminta bantuan ke Satpol PP.

Mendapat pengaduan masyarakat, Tim dari Dinas Satpol PP Pemkab Sidrap di pimpin Kasi Operasional Mardianto,, dengan cepat terjun ke lokasi, Kamis 15 Juni 2023

Saat personel Satpol PP tiba, para badut-badut itu masih beraksi dengan berjoget dan bermusik di lokasi lalu meminta imbalan dari para pengguna jalan yang melintas

Kepala Dinas Satpol PP Usman Demma, melalui Kabid trantib Kaharuddin membenarkan pengaduan masyarakat pengguna jalan tersebut

“Ada beberapa yang ngadu lewat telepon, mereka mengeluhkan dan minta agar para badut-badut yang bereaksi di persimpangan jalan dalam kota itu ditertibkan,” ujar Kaharuddin

Sebagai penegak perda, kata Kaharuddin, pihaknya siap melaksanakan demi kebaikan dan kenyamanan bersama.

Soal baduter-baduter tersebut, disebut oleh Kaharuddin merupakan warga pendatang yang sengaja ke Sidrap menjadi pengemis di jalan-jalan

“Mereka berubah jaadi badut-badut dan beraksi mengikuti musik. Cuma sayangnya mereka tidak memperhatikan kenyamanan warga sehingga menjadi persoalan, ” ujarnya (*)