Global.com, Sidrap — Kasus pengrusakan baligho bakal calon bupati Sidrap telah mengemuka. Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap berhasil melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti terkait kasus tersebut, Senin, 29 April 2024. Kasus ini dilaporkan oleh Ir. Suhardiman, 11 April 2024 dan Alim Bahri 28 April 2024.

Berdasarkan laporan yang diterima, terdapat tiga lokasi pengrusakan baligho yang terjadi. Pada tanggal 9 April 2024 sekitar jam 09.45 Wita, pengrusakan terjadi di Perempatan Rujab Bupati Sidrap, Jl. Lanto Dg. Pasewang, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap. Pada tanggal 11 April 2024 sekitar jam 18.00 Wita, pengrusakan terjadi di Jl. Poros Rappang, Kelurahan Wala, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap. Terakhir, pada tanggal 28 April 2024 sekitar jam 22.30 Wita, pengrusakan terjadi di SPBU Dodo Asepta, Kelurahan Lalebata, Kecamatan Pancarijang, Kabupaten Sidrap.

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, Unit Resmob berhasil mengidentifikasi terduga pelaku dengan bantuan rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian. Pelaku diduga adalah Ismail alias Aco bin H. Samade, seorang pria yang menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax warna biru doff. Namun, plat nomor polisi kendaraan yang digunakan oleh pelaku tidak dapat terlihat dengan jelas.

Pada hari Senin, 29 April 2024 sekitar jam 19.00 Wita, Unit Resmob berhasil menemui Ismail alias Aco bin H. Samade di Jl. Poros Sidrap-Enrekang, Desa Mario, Kecamatan Kulo, Kabupaten Sidrap, dan berhasil mengamankannya.

Setelah dilakukan interogasi, Ismail alias Aco bin H. Samade mengakui bahwa dirinya melakukan pengrusakan terhadap tiga baligho bakal calon bupati Sidrap, yakni H. Syahruddin Alrif, SIP, MM. Alasan pengrusakan tersebut didasarkan pada ketidaksetujuannya terhadap H. Syahruddin Alrif sebagai calon bupati Sidrap di masa depan. Ismail alias Aco bin H. Samade juga menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan atas keinginannya sendiri dan tanpa ada perintah atau tekanan dari pihak lain.

Saat ini, terduga pelaku sedang dalam proses pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Sidrap untuk dilakukan langkah hukum lebih lanjut terkait kasus ini.

Dengan adanya penangkapan terduga pelaku, diharapkan kasus pengrusakan baligho bakal calon bupati Sidrap dapat terungkap dengan baik dan proses hukum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)

Dapatkan berita terbaru di Global Katasulsel.com