Kategori
Makassar

Tuding Pengadilan ‘Main Mata’, Ormas di Makassar Desak Eksekusi Dibatalkan di AP Pettarani

Makassar, Katasulsel.com – Suasana tegang melanda Pengadilan Negeri (PN) Makassar, saat ratusan massa yang terdiri dari gabungan organisasi kemasyarakatan (ormas) Laskar Sinri’ Jala Indonesia dan lainnya, berunjuk rasa di depan gedung pengadilan tersebut, Selasa, 11 Februari 2025.

Mereka datang dengan satu tuntutan tegas, yakni; menghentikan eksekusi lahan yang mereka klaim sebagai milik mereka, yang terletak di Jalan AP Pettarani.

Massa yang menggelar aksi ini tak gentar meski hujan deras turun deras dan angin kencang menerjang.

Ratusan orang yang terdiri dari berbagai elemen ormas dan LSM dengan penuh semangat membawa spanduk yang menyuarakan keberatan mereka terhadap putusan pengadilan.

Salah satu spanduk yang terbentang dengan jelas bertuliskan “Kami Menolak Keras Eksekusi Lahan di Mabes Kami”, diikuti oleh identitas dari kecamatan yang menunjukkan bahwa hampir seluruh pengurus kecamatan turut hadir untuk menyampaikan protes mereka.

Dandi, yang menjabat sebagai Jenderal Lapangan dalam aksi ini, menyatakan rasa kecewanya terhadap proses hukum yang dianggapnya tidak transparan.

“Jangan eksekusi lahan kami! Kami mencurigai ada permainan dalam proses pengadilan ini, karena ada surat keputusan yang berbeda namun subjek dan objek yang sama,” tegasya, dalam orasinya.

Seruan tersebut disambut dengan teriakan-teriakan keras dari massa yang merasa tidak mendapatkan keadilan dalam proses hukum ini.

Salah seorang Koordinator Lapangan (Korlap) juga menambahkan peringatan yang mengancam, “Jika eksekusi tetap dipaksakan, kami tidak bisa menjamin apa yang akan terjadi selanjutnya. Ini keputusan cacat hukum!”

Pemandangan semakin memanas ketika massa aksi mulai memblokade jalan Kartini yang mengarah ke Pengadilan Negeri Makassar dengan membakar ban bekas.

Bersambung….

Kategori
Presisi Polri Sidrap

Kapolres Sidrap Pimpin Rakor Kesiapan Pam Eksekusi Lahan

KATASULSEL.COM, SIDRAP – Untuk memenuhi rasa keadilan dan kepastian hukum bagi para pihak yang memenangkan perkara setelah melalui proses yang panjang maka diwujudkan dalam pelaksanaan eksekusi agar kemenangan tersebut bisa dirasakan.

Agar pelaksanaan eksekusi bisa berjalan dengan lancar kondusif maka Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K, memimpin rapat kordinasi persiapan pelaksanaan eksekusi terhadap putusan kasasi Nomor : 2870 K/Pdt/2020 atas tanah seluas 20 Ha (Hektar) yang terletak di Lingk. II Walatedong, Kel. Sidenreng, Kec.Watang Sidenreng, Kab.Sidrap

Rapat kordinasi yang dilaksanakan di Ruang vicon Mapolres Sidrap ini dihadiri oleh Kabag Ops Polres Sidrap KOMPOL Nasri. S.Sos, Kasat Intelkam Polres Sidrap IPTU Suhardi. SH, Kapolsek Maritenggae IPTU H. Alwi. S. Pd, Panitera PN Kab. Sidrap Anwar, SE, Juru Sita Pengganti PN Kab. Sidrap Nasrullah. SH, Kasubsektor Kec. Wattang Sidenreng IPDA As’ad Usman, Kanit II Sat IK AIPTU Suardi, S.Pd, Lurah Sidenreng Alamsyah, Kepala Lingk. II Walatedong, Babinkamtibmas Lurah Sidenreng AIPTU Mulyadi

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K mengungkapkan bahwa, “Pada dasarnya eksekusi sebagai tindakan paksa menjalankan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, akan menjadi pilihan untuk dilakukan apabila pihak yang kalah tidak mau menjalankan atau memenuhi isi putusan secara sukarela.

“Agar semuanya bisa berjalan lancar kondusif, hari ini kita laksanakan rapat kordinasi bersama instansi terkait, untuk mengetahui sejauh mana situasi kamtibmas di lokasi yang akan di eksekusi serta menyamakan persepsi dalam kesiapan kita melaksanakan pengamanan. “Ungkap Kapolres

Sementara jurusita Nasrullah. SH mengucapkan, Terima kasih dan Apresiasi Kepada Bapak Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K terkait adanya pelaksanaan rapat kordinasi ini sebelum pelaksanaan Eksekusi.

Menurut Nasrullah selama ada kegiatan eksekusi baru kali ini kita lakukan rapat kordinasi sebagai kesiapan atau bekal kita sebelum melakukan Eksekusi, semoga Esksekusi ini nantinya bisa berjalan aman dan lancar. “Ungkap Nasrullah. (*)

Kategori
Liputan Daerah

Eksekusi Lahan, Kapolres Sidrap Turun Langsung Kelokasi Lakukan Pengamanan

Katasulsel.com, Sidrap – Eksekusi lahan, Kepolisian Resor Sidrap, Polda Sulsel lakukan pengamanan eksekusi tanah sawah di lingkungan II Kel. Wala, Kec. Maritengngae, Kab. Sidrap, Selasa (25/10/2022).

Dalam kegiatan pengamanan eksekusi lahan tersebut, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K menerjunkan sebanyak 95 personil gabungan yang terdiri dari personil Polres Sidrap, Brimob dan Polsek Maritengngae Jajaran Polres Sidrap.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K menuturkan bahwa pengamanan yang di laksanakan ini berdasarkan Surat dari Pengadilan Negeri Sidrap terkait permohonan bantuan pengamanan pelaksanaan eksekusi dalam perkara perdata gugatan Nomor 14/Pdt.G/2014/PN Sidrap di lingkungan II Kel. Wala, Kec. Maritengngae, Kab. Sidrap.

Pengamanan ini di maksudkan untuk mengantisipasi hal – hal yang tidak di inginkan dan juga untuk mengantisipasi warga yang menghalangi tim eksekutor dari Pengadilan Negeri Sidrap, “ucap Kapolres Sidrap.

Sebelum melakukan pengamanan, seluruh personil sudah di berikan arahan dan cara bertindak terkait pengamanan, serta dalam melakukan pengamanan harus bersikap humanis.

Pelaksanaan eksekusi diawali dengan pembacaan putusan penetapan oleh pihak pengadilan sampai pada pemasangan papan putusan pengadilan negeri sidrap secara umum berjalan aman dan lancar.

“Secara keseluruhan pengamanan yang kita laksanakan berjalan aman dan lancar, dimana mulai dari pembacaan putusan oleh pihak pengadilan sampai dengan pemasangan papan putusan pengadilan negeri sidrap,” jelasnya. (*)