Kategori
Hukum & Kriminal Sidrap

DPO Pelaku Penganiayaan Terhadap Istri Akhirnya Ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Sidrap

KATASULSEL.COM, SIDRAP, – Terkait dugaan tindak pidana penganiayaan, seorang perempuan bernama Marliani binti Lamalang (36 tahun), yang tinggal di Jalan Domba, Kelurahan Lautang Benteng, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, mengalami kejadian tersebut sekitar satu tahun yang lalu.

Kejadian tersebut dilaporkan oleh Marliani ke Mapolres Sidrap, dengan nomor: LPB/23/I/2023/SPKT/SSL/RES.SIDRAP, tanggal 17 Januari 2023, mengenai dugaan tindak pidana penganiayaan pada Selasa, 17 Januari 2023, sekitar pukul 00.10 WITA, di Jalan Serigala, Kelurahan Lautang Benteng, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, menjadi bukti atas kejadian tersebut.

Marliani (36 tahun), ketika dikonfirmasi pada Kamis (18/04/2024) di rumah salah satu kerabatnya, Rahmi, yang juga merupakan salah satu ketua Lembaga Kajian Pengawasan Otonomi Daerah (LKPOD) Kabupaten Sidrap, mengonfirmasi bahwa dirinya telah melaporkan insiden tersebut ke Polres Sidrap terkait dugaan penganiayaan yang dialaminya.

Dia juga menyatakan rasa syukurnya karena setelah menunggu lebih dari satu tahun, terduga pelaku akhirnya berhasil ditangkap.

“Dalam hal ini, saya atas nama Rahmi, kerabat dari terduga korban, ingin menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Satuan Reskrim Polres Sidrap yang telah berusaha mencari terduga pelaku selama ini dan akhirnya berhasil menangkapnya,” ujar Rahmi.

Rahmi juga menambahkan harapannya agar pihak berwajib, dalam hal ini Polres Sidrap, menegakkan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku, tanpa memberikan kelonggaran kepada terduga pelaku untuk mendapatkan jaminan dari siapa pun.

“Kami khawatir jika terduga pelaku diberikan jaminan dan dibebaskan, ia bisa kembali menghilang,” ucap Rahmi.

Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Agung Rama Setiawan, pada Jumat (19/04/2024), membenarkan adanya pengungkapan Satreskrim Polres Sidrap.

Menurut AKP Agung Rama Setiawan, pengungkapan tersebut didasarkan pada laporan polisi dengan nomor: LPB/23/I/2023/SPKT/SSL/RES.SIDRAP, tanggal 17 Januari 2023, tentang dugaan tindak pidana penganiayaan.

“Terduga pelaku yang berhasil kami amankan adalah seorang perempuan bernama Nurhayati Alias Linda (42 tahun), yang diketahui berasal dari Desa Cenrana, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone,” ungkap AKP Agung.

Berdasarkan kronologi kejadian, Marliani (36 tahun) adalah istri sah dari Jafar, sementara Nurhayati Alias Linda adalah perempuan yang menjalin hubungan dengan suami Marliani, yaitu Jafar.

“Sebelumnya, terduga pelaku menelpon terduga korban dan mengajaknya bertemu di depan Penginapan Majauleng yang terletak di Jalan Serigala, Kelurahan Lautang Benteng, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap,” lanjut AKP Agung.

Setelah bertemu, terjadi pertengkaran antara keduanya yang berujung pada penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku terhadap korban.

Nurhayati menendang korban menggunakan kaki kanan, yang mengenai dada korban hingga membuatnya jatuh ke tanah dan ketika korban hendak berdiri, Nurhayati kembali mencakar lengan tangan kiri korban sebanyak dua kali, menyebabkan luka gores pada lengan korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami rasa sakit pada dada dan luka gores pada lengan kirinya, dan melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut ke Polres Sidrap untuk proses hukum lebih lanjut.

Setelah beberapa waktu, tim Unit Satuan Reskrim Polres Sidrap mendapat informasi bahwa terduga pelaku, Nurhayati, berada di BTN Griya Hidayat, Kelurahan Ponrangae, Kecamatan Pituriawa, Kabupaten Sidrap.

Unit Resmob Satreskrim Polres Sidrap berhasil menemui dan mengamankan terduga pelaku, Nurhayati Alias Linda, dan membawanya ke Polres Sidrap untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Kategori
Enrekang

Mantan Bupati Enrekang dan Istri Memposting Foto Mesra, Netizen Cemburu

Katasulsel.com, Enrekang — Mantan Bupati Enrekang, Muslimin Bando, dan istrinya, Johra MB, memposting serangkaian foto mesra di akun media sosial mereka, memicu kecemburuan netizen yang melihatnya. Pasangan ini menunjukkan cinta mereka secara terbuka dengan berbagi momen romantis dalam beberapa postingan Facebook baru-baru ini.

Dalam salah satu postingan, Muslimin dan Johra tampak tersenyum ke arah kamera saat berpose di tepi laut. Muslimin mengenakan jas dan sarung berkacamata hitam dengan kopiah di kepala, sementara Johra mengenakan pakaian adat bugis dengan hijab berwarna pink. Di caption foto, Muslimin menuliskan kalimat romantis “Masih romantis, kini dan nanti” yang mendapat beragam reaksi dari netizen.

Menyelami foto tersebut, kemungkinan itu saat Muslimin Bando dan Johra sedang bepergian atau telah mengikuti sebuah hajatan pernikahan. 

Postingan-potongan kehidupan romantis pasangan mantan bupati ini kemudian membuat netizen merasa cemburu. Sebagian besar pengguna media sosial berkomentar bahwa mereka berharap memiliki hubungan romantis seperti pasangan ini. Namun, ada juga yang menyampaikan bahwa mereka tidak menyukai tampilan publik tentang hubungan pribadi pasangan yang terlalu terbuka.

Atas sorotan netizen, Muslimin Bando mengatakan bahwa ia dan istrinya hanya ingin berbagi kebahagiaan mereka setelah melewati masa-masa sulit dan tuntutan sebagai pejabat publik. Ia juga mengajak masyarakat untuk menunjukkan kasih sayang dan romantis kepada pasangan mereka, meskipun ada banyak tantangan yang harus dihadapi.

“Kami hanya ingin menunjukkan bahwa setiap pasangan bisa saling memberikan dukungan dan menunjukkan rasa sayang dengan caranya masing-masing,” ucap Muslimin Bando kepada wartawan. “Semoga momen kebahagiaan kami bisa menginspirasi banyak pasangan lainnya.”

Pada akhirnya, banyak netizen akhirnya mengambil hikmah dari postingan pasangan ini. Hubungan kasih sayang yang terang-terangan dapat menginspirasi orang-orang untuk mencintai pasangan mereka lebih dalam dan mendalam. Sebagai pemimpin dan figur publik, pasangan Muslimin dan Johra membawa pesan positif tentang kebahagiaan dan keharmonisan dalam pernikahan.(*)