Kategori
HEADLINE

Tamparan Keras, ASN Bergelar S2 di Wajo Tersandung Kasus Narkoba di Bone

Bone, Katasulsel.com – Kasus narkotika kembali mencoreng wajah institusi negara setelah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Bone.

Penangkapan ini menjadi salah satu bukti bahwa peredaran narkotika telah menyusup hingga ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk kalangan yang seharusnya menjadi teladan.

Dalam operasi yang digelar oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bone pada Sabtu, 1 Februari 2025, petugas berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Kelurahan Pompanua, Kecamatan Ajangale.

Operasi ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Hasilnya, tiga tersangka berhasil diamankan, termasuk seorang ASN berinisial AT yang bekerja di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Wajo.

Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, melalui Kasat Resnarkoba AKP Aswar, menjelaskan, pengungkapan ini tidak hanya berhenti pada penangkapan tersangka, tetapi juga akan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

Bersambung..

Kategori
Enrekang

Aksi Heroik Anggota Intel Kodim 1419/Enrekang, Ringkus Pemakai dan Pengedar Narkoba Beserta Barang Bukti

Enrekang, Katasulsel.com – Unit Intel Kodim 1419 /Enrekang ringkus S Alias Emang (40), warga Ling Keppe, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang yang menjadi terduga pemakai dan Bandar Narkoba jenis sabu – sabu, Kamis (19/12/2024).

Letkol Inf Augustiar Adinegoro, S. Hub. Int dalam menjelaskan kepada awak media bahwa awal penangkapan terhadap pelaku inisial S, menindak lanjuti laporan Dan unit Intel saat pengecoran pembagunan tempat wudhu Masjid Kodim 1419/Erk yang melibatkan masyarakat sebanyak 13 orang yang dipimpin Bati Intel Dim 1419/Erk selaku panitia masjid, namun dalam kegiatan tersebut melihat kecurigaan 1 orang Masyarakat yang sempat barangnya terjatuh yang dianalisa bahwa barang tersebut barang berupa bungkusan sabu-sabu.

“Menindak lanjuti hal tersebut saya perintahkan unit intel untuk melaksanakan penyelidikan
Sekiyar Pukul 12.40 Wita tersangka ditangkap saat hendak mencari makan di Pertigaan Jl. Industri Kel. Juppandang Kec. Enrekang Kab. Enrekang, yang dipimpin Danpok Bansus Unit Intel Dim 1419/Erk bersama 5 orang dan ditemukan barang bukti berupa 12 paket sabu-sabu siap edar”. Ungkap Dandim

“Pengeledahan di lanjutakan kerumah tersangaka barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku, 5 saset sedang yang berisikan beberapa pipet dan saset kecil yang di duga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 20,16 gram, pil koplo 1/2 tablet, 1 alat penghisap sabu (Bong) kaca pireks, 8 buah pipet plastic berwarna ungu yang masih utuh, 1 buah korek api, 1 unit motor honda scoopy (Dp 2709 NQ) beserta kuncinya, 1 buah hp redmi,

“Pelaku dan barang bukti selanjutnya kami serahkan ke polres Enrekang untuk pemeriksaan lebih lanjut”.

Dandim 1419/Enrekang Letkol Inf Augustiar Adinegoro. S. Hub. Int menambahkan “kami Kodim 1419/Enrekang akan terus bekerjasama dengan kepolisian untuk menjaga keamanan dan memberantasa peredaran barang terlarang (Narkoba) jelang Natal dan Tahun Baru khususnya di wilayah Kab. Enrekang.(*)

Kategori
HEADLINE Sidrap

Polda Tangkap Terduga Pengedar Narkoba di Kanyuara Sidrap

Polda Tangkap Terduga Pengedar Narkoba di Kanyuara Sidrap

Katasulsel.com, SIDRAP — Unit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulsel menangkap seorang terduga pengedar narkoba (Sabu) di Kanyuara, Sidrap. Adapun barang bukti yang ditemukan sebanyak 31,53 gram sabu-sabu.

Penangkapan terhadap lelaki berinisial LW (45) ini, dipimpin langsung oleh Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulsel AKP Darmawangsa di Kanyuara Sidrap, Selasa, 9 Mei 2023, sore.

Penangkapan LW, berawal dari adanya informasi yang diterima Polda Sulsel menyebutkan bahwa kerap terjadi transaksi Narkoba, terutama sabu-sabu di wilayah itu.

Polisi kemudian turun ke lokasi menghimpun sejumlah keterangan dan mencurigai seorang pria berinsial LW ada dbalik maraknya peredaran sabu-sabu di wilayah tersebut.

Mantap dengan informasi yang dikumpulkan, polisi dipimpin AKP Darmawangsa pun mulai bergerak mencari LW, seorang wiraswasta asal Kelurahan Kanyuara, Kecamatan Watang Sidenreng Sidrap tersebut

Alhasil, LW ditemukan dan ditangkap dan mengamankan barang bukti sebanyak 31,53 gram sabu-sabu yang disimpan dalam saset sedang.

AKP Darmawangsa menyebutkan, penangkapan LW dilakukan dengan cara Undercover Buy atau penyamaran anggota sebagai pembeli. Awalnya dilakukan upaya dengan memancing terduga pelaku bertransaksi.

Terduga pelaku kemudian terpancing dan sepakat bertemu di Jalan Sultan Hasanuddin Kanyuara, Kecamatan Watang Sidenreng, Sidrap dan rencana pelaku akan melakukan transaksi peredaran Narkotika jenis Sabu di dalam mobil.

Pada saat melihat terduga pelaku yang sedang duduk menunggu dipinggir jalan dan langsung menaiki mobil yang dikendarai oleh anggota opsnal menyamar (Undercover Agen) sebagai pembeli.

“Saat itu juga kita dilakukan penangkapan terhadap terduga pengedar LW saat hendak menjual narkotika jenis Shabu tersebut,” ujar AKP Darmawangsa.

Selanjutnya, polisi melakukan interogasi terhadap terduga LW dan menjelaskan bahwa barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut diambil oleh pelaku di Kelurahan Rappang, Kecamatan Panca Rijang yang diperoleh dari seseorang yang tidak diketahui identitasnya.

Saat ini, LW bersama barang bukti dibawa di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel Guna dilakukan penyidikan serta proses hukum lebih lanjut. (*)