Kategori
Enrekang

Jelang Dimulainya Operasi Lilin 2024, Polres Enrekang Laksanakan Lat Pra Ops

Enrekang, Katasulsel.com – Menjelang dimulainya Operasi Lilin 2024 dalam rangka pengamanan Hari Natal dan Tahun Baru 2025, Polres Enrekang melaksanakan Pelatihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) yang dilaksanakan di Aula Wira Pratama Mapolres Enrekang, Jumat (20/12/2024).

Kegiatan Lat Pra Ops Lilin 2024 tingkat polres Enrekang ini di buka secara resmi oleh Wakapolres Enrekang Kompol Sulkarnain SKM,M.Adm.SDA didampingi Kabag Ops Kompol Andi Asdar A.Md.

Lat Pra Ops Lilin 2024 yang dilaksanakan tingkat polres Enrekang ini menghadirkan para instruktur internal Polres Enrekang diantaranya Kasi Propam Iptu Bahri, Kasat Lantas Iptu Tandiapun Pasiagan SE, Kasat Intelkam Iptu Zulkarnain.S.Sos dan Kasat Samapta Iptu Maga.

Para instruktur internal Polres Enrekang membawakan materi sesuai dengan subsatgas atau penugasan dalam Ops Lilin 2024, Sebelum Personil secara aktif melaksanakan operasi yang berlangsung selama 13 hari dari tanggal 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025.

Dikatakan, dilaksanakannya Lat Pra Ops Lilin 2024 bertujuan untuk melatih kesiapsiagaan personel dalam menghadapi berbagai kemungkinan gangguan kamtibmas yang dapat terjadi pada saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta memberikan kenyamanan dan kelancaran kepada para jemaat yang melaksanakan ibadah maupun masyarakat yang akan berlibur ke Kabupaten Tator dengan melintasi wilayah hukum polres Enrekang.

Wakapolres Enrekang juga Mengungkapkan bahwa ” Pesan dari bapak Kapolres Enrekang AKBP Dedi Surya Dharma SH SIK MM, bahwa kita harus mempersiapkan rangakaian PAM dengan sebaik baiknya yang saat ini PAM Nataru bersamaan dengan Pengamanan sisa tahapan Pilkada serentak sehingga perlu antisipasi gangguan lain yang dapat terjadi”

Lanjutnya ” Kepada rekan rekan yang terlibat dalam operasi Ops Lilin, Saya harap untuk aktif melakukan kordinasi dan bersinergi dengan stakeholder lainnya saat pelaksanaan tugas dilapangan” Ujar Kompol Sulkarnain.SKM.M.Adm.SDA

Wakapolres Enrekang juga menekankan kepada peserta pelatihan hendaknya mengikuti seluruh rangkaian kegiatan latihan ini dengan serius dan bersungguh-sungguh sehingga nantinya memiliki arah dan pedoman yang jelas dalam melaksanakan tugas operasi.(*)

Kategori
Enrekang

Aksi Heroik Anggota Intel Kodim 1419/Enrekang, Ringkus Pemakai dan Pengedar Narkoba Beserta Barang Bukti

Enrekang, Katasulsel.com – Unit Intel Kodim 1419 /Enrekang ringkus S Alias Emang (40), warga Ling Keppe, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang yang menjadi terduga pemakai dan Bandar Narkoba jenis sabu – sabu, Kamis (19/12/2024).

Letkol Inf Augustiar Adinegoro, S. Hub. Int dalam menjelaskan kepada awak media bahwa awal penangkapan terhadap pelaku inisial S, menindak lanjuti laporan Dan unit Intel saat pengecoran pembagunan tempat wudhu Masjid Kodim 1419/Erk yang melibatkan masyarakat sebanyak 13 orang yang dipimpin Bati Intel Dim 1419/Erk selaku panitia masjid, namun dalam kegiatan tersebut melihat kecurigaan 1 orang Masyarakat yang sempat barangnya terjatuh yang dianalisa bahwa barang tersebut barang berupa bungkusan sabu-sabu.

“Menindak lanjuti hal tersebut saya perintahkan unit intel untuk melaksanakan penyelidikan
Sekiyar Pukul 12.40 Wita tersangka ditangkap saat hendak mencari makan di Pertigaan Jl. Industri Kel. Juppandang Kec. Enrekang Kab. Enrekang, yang dipimpin Danpok Bansus Unit Intel Dim 1419/Erk bersama 5 orang dan ditemukan barang bukti berupa 12 paket sabu-sabu siap edar”. Ungkap Dandim

“Pengeledahan di lanjutakan kerumah tersangaka barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku, 5 saset sedang yang berisikan beberapa pipet dan saset kecil yang di duga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 20,16 gram, pil koplo 1/2 tablet, 1 alat penghisap sabu (Bong) kaca pireks, 8 buah pipet plastic berwarna ungu yang masih utuh, 1 buah korek api, 1 unit motor honda scoopy (Dp 2709 NQ) beserta kuncinya, 1 buah hp redmi,

“Pelaku dan barang bukti selanjutnya kami serahkan ke polres Enrekang untuk pemeriksaan lebih lanjut”.

Dandim 1419/Enrekang Letkol Inf Augustiar Adinegoro. S. Hub. Int menambahkan “kami Kodim 1419/Enrekang akan terus bekerjasama dengan kepolisian untuk menjaga keamanan dan memberantasa peredaran barang terlarang (Narkoba) jelang Natal dan Tahun Baru khususnya di wilayah Kab. Enrekang.(*)

Kategori
Enrekang

Polres Enrekang menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025

Enrekang, Katasulsel.com – Pelaksanaan Rakor dipimpin langsung Wakapolres Enrekang Kompol Sulkarnain.SKM.M.Adm.SDA didampingi Kabag Ops Kompol Andi Asdar A.Md bertempat di Aula Arya guna Mapolres Enrekang. Kamis (19/12/2024)

Turut hadir Kasatpol PP dan Damkar Pemkab Enrekang Drs. Burhanuddin, M.A.P., mewakili PJ.Bupati Enrekang, Plt. Kadis Perhubungan Syaparuddin, Sekretaris Disperindag Muslimin Ana, PJ. Jasa Raharja Enrekang Ryannata M.

Juga turut hadir Sekertaris BPBD Jamaludin, Pendeta Jemaat Emanuel Enrekang Pdt. Edi Cirrang, perwakilan Kemenag Enrekang Ismail Mussi, Kabid P2 Dinkes Enrekang Muchsin S , Para PJU dan Kapolsek jajaran.

Pada pelaksanaan Rakor lintas sektoral di Mapolres Enrekang membahas sejumlah topik diantaranya Pengamanan tempat Ibadah, Seruan Toleransi Beragama, Ketersediaan BBM untuk para pemudik yang hendak merayakan Ibadah Natal dan tahun Baru, keseimbangan harga Bahan Pokok, Posko Ops serta Pelibatan personil dan Armada pendukung.

Kemudian : Fasilitas kesehatan, Pengamanan Objek wisata Enrekang, dan Kondusifitas Kamtibmas saat perayaan pergantian tahun /Tahun Baru.

Kapolres Enrekang AKBP Dedi Surya Dharma SH SIK MM, melalui Wakapolres Mengungkapkan pentingnya sinergi lintas sektor guna memastikan keamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat selama libur akhir tahun dan Perayaan Natal 2024, terkhusus diwilayah kabupaten Enrekang.

“Operasi Lilin ini bukan hanya sekadar pengamanan, tetapi juga bentuk pelayanan optimal kepada masyarakat agar dapat merayakan Natal dan Tahun Baru 2025 dengan aman dan nyaman, Tentunya hal tersebut dapat terlaksana ketika sinergi lintas sektor berjalan” ucapnya

Wakapolres Enrekang Kompol Sulkarnain SKM.M.Adm.SDA yang memimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka Kesiapan Operasi Lilin 2024, juga menejelaskan bahwa Nantinya operasi tersebut terlaksana selama 13 hari yang dimulai dengan pelaksanaan apel gelar pasukan pada hari Jumat tanggal 20 Desember 2024.

” Operasi Lilin 2024 akan berlangsung selama 13 hari, mulai 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025. Untuk itu besok kita akan segera melaksanakan apel gelar pasukan melibatkan Personil Polres (Polri), TNI dari Kodim 1419 Enrekang, TRC Dinkes, BPD, Dishub , Satpol, Pramuka saka Bhayangkara dan unsur terkait lainnya” Ungkap Kompol Sulkarnain SKM.M.Adm.SDM

Wakapolres Enrekang juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Enrekang merupakan daerah perlintasan Masyarakat dari berbagai daerah dan Mancanegara yang hendak menuju ke Pusat Daerah Wisata Sulsel yakni Kabupaten Tana Toraja, untuk melaksanakan perayaan Natal dan tahun Baru. Sehingga operasi Lilin tingkat kabupaten Enrekang fokus pada kelancaran arus lalulintas.

“Kita ketahui bersama bahwa wilayah kita merupakan perlintasan Masyarakat untuk Berlibur diakhir Tahun dan juga banyak warga yang Mudik guna merayakan Ibadah Natal di Kabupaten Tator. Sehingga Kegiatan operasi ini bukan hanya fokus pada Pengamanan namun juga pada kelancaran arus lalulintas”

“Selain itu juga perlu diantisipasi Bencana Hidrometeorologi berupa Banjir dan Longsor, berhubung daerah kita telah memasuki musim penghujan dengan intensitas curah hujan tinggi ” Tutur Wakapolres Enrekang

Dijelaskan pula terkait Penyampaian Pendeta Gereja Toraja Jemaat Imanuel Enrekang, tentang ibadah yang terlaksana sejak tanggal 16 Desember berupa Perayaan Natal SMGT JIE, tanggal 21 Perayaan Natal Jemaat, tanggal 22 Perayaan Natal di Lapas, tanggal 25 Ibadah Hari Raya Natal, tanggal 31 Ibadah Kunci Tahun, tanggal 01 Januari 2025 Ibadah Tahun Baru.

Jajaran polres Enrekang, dalam hal ini Kapolres Enrekang AKBP Dedi Surya Dharma SH SIK MM telah menerjunkan sejumlah personil gabungan untuk melakukan pengamanan di 12 (Dua belas) Gereja dalam wilayah kabupaten Enrekang.

Juga nantinya akan ada bantuan dari organisasi Islam dalam rangka Pam Gereja, Dan dengan adanya pengamanan dari berbagai ormas tersebut dapat menjadi contoh bahwa di kabupaten Enrekang ini Tingkat Silaturahmi serta toleransi antar umat beragamanya sa

Kategori
Enrekang

Kejari Enrekang Tuntaskan Perkara Penganiayan Anak Lewat Restoratif Justice Tahun 2024

Enrekang, Katasulsel.com — Kasus pidana umum berhasil diselesaikan Restoratif Justice (RJ) ditangani Kejari Enrekang selama tahun 2024 berhasil menyelesaikan 3 kasus , antaranya 2 kasus penganiayaan desa Pinang (Cendana) dan desa Mata Allo (Alla) dan 1 perkara tindak pidana perlindungan anak desa Saruran (Baraka).

Kasus tindak pidana penganiayaan yang terbaru perkara perlindungan pidana anak / penganiayaan yakni peristiwa masuk pidana umum yang melibatkan korban Muh. Adyaksa anak dibawah umur dengan terkerdakwa Syarif (23 th) yang juga masih berhubungan keluarga dekat.
“dalam restoratif justice (RJ) ini , telah melalui prosedur dan mekanisme sesuai perundangan tindak pidana penganiayaan, sampai persetujuan ekspose perkaranya di Kejati Sulsel dengan menyetujui asesment dilakukan jalan damai saling memaafkan antara kedua belah pihak tanpa proses hukum,” ungkap Kasi Pidum Andi Dharman Koro, SH (17/12/24).

Diterangkan Andi Dharman Koro,SH, perjalanan kasus bermula dari peristiwa ketika korban Muh.Adyaksa yang masih dibawah umur saat berboceng tiga bersepeda motor dari Kelurahan Balla (Baraka) dicegat oleh pelaku Syarif Hidayatullah bin sarding (23 th) di perjalanan di poros jalan desa Saruran
(Baraka).

Antara korban dan pelaku masih ada hubungan keluarga dekat, perbuatan pelaku mencegat korban yang lagi berboncengan bersama sepupu Muh. Zulfahmi (saksi) dan David, juga melemparkan batu dari jarak dekat mengenai kepala korban.

“Dalam kasus ini, ada dua persoalan terselesaikan dua kasus perselisihan berbeda yakni antara kelurahan Balla dan kelurahan Baraka telah berlangsung lama turut menjadi pemicu, termasuk yang telah berhasil melalui Restoratif Justice perkara penganiayaan sesuai Perja Nomor 15/2020,” Kata Kasi Pidum Andi Dharman Koro,SH.

Lebih jauh dijelaskan Kajari Enrekang Padeli,SH. MHum, bermula adanya perselisihan lama antar pemuda dari kelurahan Baraka dengan pemuda kelurahan Balla disatu wilayah kecamatan Baraka akhirnya berhasil diselesaikan dengan saling bermaafan.

Pada langkah restoratif Justice yang dipicu permasalah lama tersebut pun sudah dilakukan pendekatan bersama keluarga dekat guna penyelesaian damai kedua belah pihak, sampai penghentian penuntutan perkara terhadap tersangka Syarif oleh Kejaksaan Negeri Enrekang.

Kemudian diterangkan, dari bukti kasus dan penanganan penyelesaian damai atas kasus penganiayaan memastikan restoratif justice setelah jalan damai difasilitasi Kajari Enrekang Padeli,SH. MHum dan kasi Pidum Andi Dharman Koro,SH,ketua DPRD Enrekang Ikrar Eran Batu serta pihak keluarga,tokoh pemuda dan kepala desa masing masing.
Dari langkah tersebut melalui zoom meeting bersama Wakajati Sulsel , Asisten Pidum ,Kasi Oharda,JPU Anisa Nurfadillah, S.H dan Nadya Khaeriyah Yusran, S.H dan diputuskan Kajati Sulsel menerima dan menyetujui restoratif justice (RJ) dalam kasus ini.

Pertimbangan RJ oleh jaksa fasilitator JPU Anisa Nurfadillah, S.H dan Nadya Khaeriyah Yusran, S.H bahwa antaranya tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana termasuk ancaman kasus tindak penganiayaan ini dibawah 5 tahun.

Pada kesimpulan RJ akar permasalahan dituntaskan di rumah restoratif justice, dan pada tersangka Syarif sudah melaksanakan kesepakatan perdamaian dalam jangka waktu 14 hari sejak penyerahan tersangka dan barang bukti tahap II.

“kedua belah pihak saling memaafkan dan dilakukan perdamaian melibatkan tokoh agama,TOMAS,tokoh pemuda Balla dan penuda kelurahan Baraka, dan sesuai permintaan warga akan ditindak lanjuti untuk program Jaksa masuk sekolah di kecamatan Baraka untuk membina siswa dalam menuntaskan akar permasalahan”,jelas Padeli,SH. MHum.

Lalu Kajari Enrekang Padeli,SH.MHum menambahkan, atas penyelesaian tindak pidana penganiayaan oleh tersangka Syarif melalui RJ disaksikan kasi Pidum dan sekretaris lurah Balla Abd. khalik, SM langsung dikeluarkan dari rutan klas II B selaku tahanan kejaksaan dan diserahkan pada pihak keluarga.

“Dan pada hari ini dikeluarkan surat pengeluaran penahanan sesuai nomor R-1

Kategori
Enrekang

Kasus Balas Dendam di Enrekang Berakhir Damai Lewat RJ

Makassar, Katasulsel.com — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, bersama jajaran petinggi Kejati Sulsel, sukses menggelar ekspose permohonan Restorative Justice (RJ) untuk tiga kasus hukum dari Luwu Timur, Wajo, dan Enrekang pada Selasa (17/12/2024). Namun, yang mencuri perhatian adalah kasus dari Enrekang — sebuah kisah penganiayaan yang berakar dari aksi balas dendam pemuda yang akhirnya menemukan solusi damai.

Insiden yang menghebohkan ini bermula pada Kamis, 9 Mei 2024. Di Jalan Poros Anggeraja Baraka, Desa Saruan, Kabupaten Enrekang, seorang pemuda bernama Sarif Hidayatullah (23) menghadang motor yang dikendarai korban, MAH (17). Dengan motif balas dendam, Sarif melempar batu yang mengenai kepala belakang MAH, sebelum korban melarikan diri ke perkampungan terdekat.

Rupanya, aksi ini bukan sekadar tindak kekerasan biasa. Ini adalah bagian dari konflik yang telah lama membara antara kelompok pemuda Kelurahan Baraka dan Balla. Perseteruan yang kerap berujung bentrokan akhirnya menyeret Sarif ke dalam proses hukum dengan sangkaan melanggar UU Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Menyikapi dinamika kasus ini, Kejari Enrekang mengambil langkah strategis dengan mengajukan permohonan RJ. Dalam proses tersebut, tokoh masyarakat, agama, dan pemuda dari kedua belah pihak — Baraka dan Balla — diundang untuk bermusyawarah demi mencari solusi terbaik. Hasilnya, perdamaian akhirnya tercapai.

“Kami mempedomani Peraturan Kejaksaan No. 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. Setelah permohonan ini kami setujui, tersangka akan dibebaskan dan barang bukti dikembalikan,” ujar Agus Salim saat memimpin ekspose di aula lantai 2 Kejati Sulsel….Bersambung ke hal 2

Kategori
Enrekang

Turnamen Sepak Bola SPENSA MAIWA Cup 2 Se-Ajatappareng Resmi di Buka

Enrekang, Katasulsel.com  – Camat Maiwa, A. Asruddin. secara resmi membuka Turnamen Sepak Bola SPENSA MAIWA Cup 2 antar SMP sederajat se-Ajatappareng tahun 2024,di Lapangan H. M. Mappiabang Salokaraja, Maiwa, Minggu, (15/12/2024) lalu

Kepala sekolah (Kepsek) SMP 1 Maiwa,Alimus Muhammad Nur dalam laporannya menyampaikan bahwa turnamen ini diikuti oleh 16 tim dari sejumlah sekolah tingkat SMP sederajat se-Ajatappareng.

” Tujuan pelaksanaan Turunamen ini adalah untuk meningkatkan persatuan antar siswa SMP se-Ajatappareng dan sebagai Tryout kegiatan ekstrakurikuler sepak bola tingkat SMP,”ujar Alimus

Dalam pembukaan Turnamen Sepak Bola SPENSA MAIWA Cup 2, ada beberapa kegiatan yang dilakukan yang cukup menarik simpati penonton diantaranya konvoi peserta yang membawa Piala Bergilir dengan menggunakan mobil antik.Tari Saman secara kolosal oleh semua peserta didik perempuan SMPN 1 Maiwa dan pengundian Door prize.

Sementara itu, Camat Maiwa, A. Asruddin, dalam sambutannya mengaku sangat bangga dengan digelarnya turnamen ini. Ia juga sangat bangga melihat antusiasme pelajar yang ikut berpartisipasi dalam ajang ini.

” Saya berharap turnamen ini tidak hanya menjadi ajang untuk unjuk skill dan bakat para siswa dalam bermain bola, tetapi juga menjadi sarana untuk melahirkan generasi yang sehat, bebas narkoba, dan terhindar dari praktik judi online,” ucapnya 

Turnamen Sepak Bola SPENSA MAIWA Cup 2 memperebutkan hadiah Piala Bergilir dan Piala tetap serta uang pembinaan sebesar Rp 12.000.000 yang bersumber dari Donatur Alumni dan sumbangan dari beberapa pengusaha Maiwa dan Sidrap.

Turut hadir dalam Pembukaan Turnamen, Forkopimcam Kecamatan Maiwa.Pelaksanaan Turnamen rencananya akan berlangsung sampai tanggal 31 Desember 2024.

Berikut daftar tim yang ikut berpartisipasi dalam turnamen Sepak Bola SPENSA MAIWA Cup 2.

  1. SMPN 1 Maiwa A
  2. SMPN 1 Maiwa B
  3. SMPN 10 Parepare 
  4. SMPN 2 PANCARIJANG Sidrap 
  5. SMPN 5 PANCARIJANG Sidrap 
  6. SMPN 2 Maiwa 
  7. SMPN 5 Enrekang 
  8. SMPN 1 Enrekang 
  9. SMPN 7 Enrekang 
  10. SMPN 1 Anggeraja 
  11. SMPN 1 Baraka
  12. SMPN 7 Enrekang 
  13. SMP Darul falah 
  14. SMP RAHMATUL ASRI 
  15. SMP Haqqul Yaqin
  16. SMPN 9 Maiwa (*)
Kategori
Enrekang

Rektor Unimen Dr.Syawal Sitonda,MAg : Wisuda 188 S1 Fakultas Saintek Dan FKIP Universitas Muhammadiyah Enrekang

Enrekang, Katasulsel.com — Berkumpul dalam acara bersejarah Wisuda ke XIII Universitas Muhammadiyah Enrekang, (Unimen) sebuah tonggak penting yang menandai pencapaian dari perjalanan panjang penuh perjuangan.

Acara Wisuda dikatakan Muh.Yunus Sudirman,MPd untuk Sarjana strata 1 digelar di gedung Alun Alun Batili (Enrekang) dari FKIP 1. Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), 2. Pendidikan Matematika. 3. Pendidikan Bahasa Inggris. 4. Pendidikan Nonformal dan 5. Bimbingan dan Konseling

“Pula Fakultas Sain dan Teknologi (Saintek) terdiri 1. Perpustakaan dan sains informasi. 2. Biokewirausahaan. 3. Agroteknologi dan 4. Teknik Sipil,”kata Muh. Yunus Sudirman,MPd.
Sabtu (14/12/2024).

Rektor Unimen Dr. H.Syawal Sitonda,MAg mengawali sambutannya ungkapan penuh berkah bagi para wisudawan dan wisudawati. Shalawat pada Nabi Muhammad SAW., keluarga, sahabat, dan seluruh umatnya hingga akhir zaman.

Rektor Syawal Sitonda mengajak segenap undangan mengingat kembali pesan-pesan dari pendiri Persyarikatan Muhammadiyah, Kyai Haji Ahmad Dahlan dengan keyakinan yang teguh bahwa pendidikan adalah kunci utama untuk memajukan masyarakat.

“dengan pendidikan, kita membentuk insan-insan yang cerdas, berkarakter, dan berakhlak mulia seperti kalian semua, para wisudawan hari ini,” katanya.

Syawal Sitonda menekankan, pentingnya pembaruan pemikiran, agar kita sebagai umat Islam selalu terbuka dalam memahami ajaran agama dengan lebih mendalam dan senantiasa mengamalkan dengan ketulusan agar senantiasa tetap relevan dan tangguh menghadapi derasnya arus perubahan zaman.

Kyai Ahmad Dahlan mengingatkan kita tentang amal sholeh, bahwa Islam bukan hanya agama yang mengajarkan ibadah ritual semata, tetapi juga kewajiban sosial, yang menuntut kita untuk peduli terhadap kondisi masyarakat sekitar, untuk berbuat, membantu, dan menjadi solusi.

Juga menanamkan moderasi dalam beragama—tidak ekstrem, tidak fanatik buta, tetapi bijak dan berimbang, sehingga kita dapat hidup harmonis di tengah perbedaan dan keberagaman yang terakhir adalah kemandirian.

“Beliau mengajak umat Islam untuk mandiri, baik secara ekonomi maupun dalam berpikir, agar tidak bergantung pada orang lain. Kemandirian ini penting untuk membangun kekuatan umat dan mewujudkan masyarakat yang lebih baik,” ucap Syawal Sitonda.

Universitas Muhammadiyah Enrekang, yang saat ini telah memasuki usia ke- 50 tahun telah mengabdikan diri untuk mencetak generasi unggul dan kerja keras yang siap menaklukkan dunia.

Namun, dengan komitmen yang kuat serta dukungan dari civitas akademika dan masyarakat. Unimen terus bergerak maju untuk mencapai visi menjadi institusi pendidikan yang unggul, islami dan entrepreneurship.

Tahun 2024 tahun penuh prestasi bagi Universitas Muhammadiyah Enrekang, beberapa capaian penting termasuk
Akreditasi Baik Sekali (B) pada 5 program studi serta berbagai keberhasilan mahasiswa meraih juara dalam kompetisi lomba tingkat Nasional.

Prestasi-prestasi ini menunjukkan komitmen Universitas Muhammadiyah Enrekang dalam mencetak generasi unggul yang berprestasi di tingkat nasional dan internasional,”paparnya.

Dr.Syawal Sitonda juga menambahkan, Unimen juga berhasil memperoleh beberapa hibah penting, di antaranya Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) Liga 3 untuk Prodi Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Matematika.

Pula program Kosabangsa, Program Pembinaan Perguruan Tinggi Swasta (PP-PTS) dan hibah lainnya, Serta program Pertukaran Mahasiswa, Kampus Mengajar, Program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB).
“Prestasi akademik lainnya pembukaan prodi baru yaitu Manajemen Bisnis Internasional (MBI), Rekayasa Komputer, dan beberapa prodi dalam proses penerbitan izin serta kerjasama Nasional dan Internasional yang makin luas,” urainya.(*)

Kategori
Enrekang

Modus Terbongkar, Terpidana Kasus Pengadaan Bibit Kopi di Enrekang pun Dieksekusi

Enrekang, Katasulsel.com – Kejaksaan Negeri Enrekang mengejutkan publik dengan eksekusi terpidana Harun Bin Kamba pada Selasa, 10 Desember 2024, pukul 13:30 Wita.

Harun dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi dalam pengadaan bibit kopi yang melibatkan lima Kelompok Tani Hutan (KTH) di Kabupaten Enrekang.

Kasus ini mengungkap modus penyimpangan serius yang melibatkan UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Mata Allo, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, pada Tahun Anggaran 2022.

Eksekusi ini dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) ke-53 di Enrekang, yang jatuh pada 9 Desember 2024.

Kejaksaan Negeri Enrekang mengungkapkan bahwa keputusan untuk mengeksekusi Harun didasarkan pada putusan Mahkamah Agung Nomor 4850 K/Pid.Sus/2024 tanggal 9 Oktober 2024, yang menyatakan Harun bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Setelah menerima putusan dari Mahkamah Agung pada 19 November 2024, pihak kejaksaan mengeluarkan tiga panggilan kepada Harun.

Namun, terpidana ini tidak mengindahkan panggilan pertama dan kedua. Baru setelah panggilan ketiga dikeluarkan pada 3 Desember 2024, Harun akhirnya menyerahkan diri dengan didampingi kuasa hukumnya.

Vonis yang Diterima
Dalam putusannya, Harun dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp200.000.000, dengan subsider 2 bulan kurungan jika denda tidak dibayar.

Bersambung..

Kategori
Enrekang

Kejaksaan Negeri Enrekang Eksekusi Kasus Korupsi Pengadaan Bibit Kopi

Enrekang, Katasulsel.com – Kejaksaan Negeri Enrekang telah melaksanakan eksekusi terhadap terpidana Harun Bin Kamba pada Selasa, 10 Desember 2024, pukul 13:30 Wita.
Harun dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi terkait penyimpangan dalam pengadaan bibit kopi untuk lima Kelompok Tani Hutan (KTH) di Kabupaten Enrekang. Kasus ini melibatkan UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Mata Allo, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, Tahun Anggaran 2022.

Eksekusi ini dilakukan dalam rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) ke-53 di Enrekang, yang jatuh pada 9 Desember 2024.

Setelah menerima putusan Mahkamah Agung RI pada 19 November 2024,

Kejaksaan Negeri Enrekang mengeluarkan tiga panggilan kepada terpidana, namun Harun tidak mengindahkan panggilan pertama dan kedua. Pada 3 Desember 2024, panggilan ketiga diterbitkan. Akhirnya, Harun menyerahkan diri pada 10 Desember 2024 dengan didampingi kuasa hukumnya.

Eksekusi dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 4850 K/Pid.Sus/2024 tanggal 9 Oktober 2024. Putusan ini menyatakan Harun bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sesuai dakwaan subsidair.

  1. Harun divonis 3 tahun penjara dan denda Rp200.000.000, subsider 2 bulan kurungan jika denda tidak dibayar.
  2. Dihukum membayar uang pengganti Rp985.000.000, dengan ketentuan:
    Jika tidak dibayar dalam 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta benda akan disita dan dilelang.

Jika harta tidak mencukupi, diganti dengan pidana penjara selama 1 tahun.

  1. Masa tahanan yang telah dijalani akan dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan.
  2. Biaya perkara pada tingkat kasasi sebesar Rp2.500 dibebankan kepada terpidana.

Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang Padelu menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan untuk menegakkan hukum dan memberantas korupsi di wilayah Enrekang. Eksekusi ini menjadi pengingat pentingnya menjaga integritas dalam pengelolaan anggaran publik.(*)

Kategori
Enrekang

Kejaksaan Negeri Enrekang Gelar Press Release Peringati HAKORDIA ke-53

Enrekang, Katasulsel.com — Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) ke-53, Kejaksaan Negeri Enrekang mengadakan konferensi pers bersama para awak Media. ini berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri Enrekang,
Senin, (9 /12/2024.)
ini bertujuan untuk mempublikasikan capaian Kejaksaan Negeri Enrekang sepanjang tahun 2024 dalam upaya pemberantasan korupsi, serta membangun komunikasi yang lebih baik dengan media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Dalam press release tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang Padeli, S.H., M.Hum, memaparkan capaian pengembalian kerugian negara yang signifikan, yakni sebesar Rp 2.273.123.993,00 sepanjang tahun 2024. Salah satu pengembalian terbesar berasal dari kasus dugaan penyalahgunaan biaya perjalanan dinas pada Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang, dengan total kerugian negara yang dikembalikan sebesar Rp 1.116.486.050,00.

Padeli, S.H., M.Hum menjelaskan bahwa penyidikan terhadap kasus tersebut dihentikan karena seluruh kerugian negara telah dikembalikan.

“Penghentian penyidikan ini adalah bukti komitmen kami untuk mengutamakan pemulihan keuangan negara, sesuai dengan prinsip keadilan restoratif,” ujarnya.

Selain pengembalian kerugian negara, Kejaksaan Negeri Enrekang juga berhasil mencapai target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 472.050.000,00 tahun ini. Dalam rangkaian kegiatan HAKORDIA, dilakukan pula pelelangan barang rampasan dan barang sitaan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang menyampaikan apresiasi kepada wartawan yang hadir, termasuk dari berbagai media lokal, atas peran aktif mereka dalam menyebarluaskan informasi terkait pemberantasan korupsi.

“Media memiliki peran penting sebagai penghubung antara kami dan masyarakat. Transparansi tidak akan terwujud tanpa bantuan teman-teman jurnalis,” tambahnya.

Dengan tema HAKORDIA tahun ini, “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju,”

Kejaksaan Negeri Enrekang berharap sinergi antara aparat penegak hukum, media, dan masyarakat dapat terus ditingkatkan.
Melalui peringatan ini, Kejaksaan Negeri Enrekang menegaskan kembali komitmennya untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.(*)

Kategori
Enrekang

Kapolres Enrekang Pimpin Sertijab Kasat Lantas

Enrekang, Katasulsel.com – Kapolres Enrekang Polda Sulsel AKBP Dedy Surya Darma, S.IK memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Kasat Lantas di Aula Wira Pratama Mapolres Enrekang, Senin( 09/12/2024). Pagi

Dalam sertijab tersebut AKP Bakri Kasat Lantas Polres Enrekang dimutasikan ke PJR Polda Sulsel Posisinya akan diisi oleh IPTU Tandiapun Pasiangan, SE yang sebelumnya menjabat sebagai Kaurbinopsnal Satlantas Polrestabes Makassar

Upacara sertijab Kasat Lantas Polres Enrekang ini diikuti seluruh Pejabat Utama Polres Enrekang, para Kapolsek jajaran, para Perwira dan Bintara Polres Enrekang Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Enrekang, serta para Pengurus Bhayangkari Cabang Enrekang.

Dalam sambutannya, Kapolres Enrekang AKBP Dedy Surya Darma, S.IK menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi yang telah diberikan oleh AKP Bakri selama menjalankan tugas dan jabatan sebagai Kasat Lantas Polres Enrekang.

Menurut Kapolres, jabatan itu adalah amanah, dimanapun bertugas akan selalu memberi ilmu yang bermanfaat dan kepemimpinan yang baik sehingga menciptakan keberkahan dalam pelaksanaan tugas. Pergantian jabatan dalam jajaran Kepolisian merupakan hal yang wajar sebagai wujud penyegaran organisasi Polri, Berikan pelayanan yang terbaik kepada Masyarakat serta terus berupaya untuk menumbuhkan kepercayaan Polri di Masyarakat, pungkasnya.

Kepada IPTU Tandiapun Pasiangan, Kapolres menyampaikan sejumlah pesan yang pada intinya mampu melakukan terobosan bersifat inovatif yang dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan Sumber Daya Manusia Personel sehingga dinamika dalam organisasi mampu dihadapi dengan baik, terangnya.

“Segera menyesuaikan diri dan kenali ruang lingkup ditempat tugas baru, kenali tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, dan kenali adat istiadat serta karakteristik Masyarakat, karena Masyarakat adalah mitra Polri,”ujar Kapolres.

“Saya atas nama pimpinan Polres Enrekang beserta staf dan bhayangkari mengucapkan selamat dan sukses kepada pejabat lama maupun yang baru” tutup Kapolres.(*)

Kategori
Enrekang

BPBD Enrekang Prioritaskan Lima Proyek Infrastruktur Senilai Rp22,3 Miliar, Pengerjaan Dimulai 2025

Enrekang, Katasulsel.com – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Enrekang, Arsil Bagenda, memaparkan rencana realisa⁹si lima proyek infrastruktur penting untuk masyarakat Enrekang. Dalam wawancara dengan tim media pada Selasa, 3 Desember 2024, di ruang kerjanya, Arsil menjelaskan bahwa proyek ini telah dirancang sejak tahun 2022-2023, dengan pendanaan terealisasi pada akhir tahun 2024. Pengerjaan fisik proyek dijadwalkan berlangsung pada tahun 2025 hingga 2026.

Rincian Proyek Infrastruktur
Dana sebesar Rp22,3 miliar yang bersumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia telah dialokasikan untuk lima proyek berikut:

  1. Rekonstruksi Jembatan Napoan. Lokasi: Desa Matajang, Kecamatan Maiwa. Anggaran: Rp7.461.928.000. Spesifikasi: Jembatan baja tipe B, lebar 6 meter, panjang 35 meter.
  2. Rekonstruksi Jembatan Membura-Katimbang. Lokasi: Desa Cemba, Kecamatan Enrekang. Anggaran: Rp7.990.925.000. Spesifikasi: Jembatan baja tipe B, lebar 6 meter, panjang 35 meter.
  3. Rekonstruksi Jalan Ruas Cakke-Baraka
    Lokasi: Desa Saruran, Kecamatan Anggeraja
    Anggaran: Rp3.947.182.000. Spesifikasi: Jalan beton sepanjang 160 meter dengan lebar 5 meter, stabilisasi lereng dengan geotextile, dan tiang pancang setinggi 10 meter.
  4. Rekonstruksi Jalan Ruas Gura-Dantelemo. Lokasi: Desa Latimojong, Kecamatan Buntu Batu. Anggaran: Rp1.440.142.000, Spesifikasi: Jalan beton sepanjang 100 meter dengan lebar 4 meter, dan perkuatan tebing setinggi 5 meter.
  5. Rekonstruksi Jalan Ruas Lebani-Batarang, Lokasi: Kecamatan Maiwa, Anggaran: Rp1.459.407.000, Spesifikasi: Jalan beton sepanjang 170 meter dengan lebar 4 meter, serta perkuatan lereng setinggi 3 meter.

Arsil menjelaskan bahwa proses lelang untuk menentukan kontraktor akan dilakukan oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Daerah Enrekang pada awal tahun 2025. Setelah pemenang tender diumumkan, BPBD akan memulai pengerjaan proyek dengan pengawasan ketat dari Kejaksaan Negeri Enrekang.

“Kami telah berupaya keras sejak 2022 untuk mengusulkan proyek ini. Setelah melalui berbagai tahapan administrasi, anggaran akhirnya terealisasi pada akhir 2024. Kami menargetkan pengerjaan dapat dimulai pada 2025 hingga selesai di 2026,” ungkap Arsil.

Proyek ini diharapkan dapat memberikan dampak besar bagi masyarakat, antara lain:
Peningkatan Konektivitas: Mempermudah akses antarwilayah di Kabupaten Enrekang.
Keamanan Infrastruktur: Meningkatkan daya tahan infrastruktur terhadap bencana.

Arsil menegaskan bahwa BPBD Enrekang berkomitmen penuh untuk memastikan proyek ini berjalan lancar. “Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar proyek ini selesai tepat waktu dan memberikan manfaat maksimal untuk masyarakat Enrekang,” tutupnya.

Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah, proyek ini diharapkan menjadi solusi nyata bagi kebutuhan infrastruktur yang mendesak di Kabupaten Enrekang.(*)

Kategori
Enrekang

Wakapolres Enrekang Kompol Sulkarnain Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU

Enrekang, Katasulsel.com — KPU Kabupaten Enrekang menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Enrekang tahun 2024 yang secara resmi dibuka pada rabu pagi (04/12) bertempat di ruang rapat Kantor KPU Enrekang.

Turut hadir Wakapolres Enrekang Kompol Sulkarnain SKM.M.Adm.SDA ,Komisioner Bawaslu Prov. Sulsel Divisi Pencegahan, dan Parmas Drs. Saipul Jihad, M.Ag, Para Forkopinda diantaranya Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang Padeli, S.H., M.Hum, Ketua KPU, Ketua Bawaslu Enrekang dan Komisioner KPU serta Bawaslu kabupaten Enrekang.

Wakapolres Enrekang Kompol Sulkarnain SKM.M.Adm.SDA yang secara langsung menghadiri kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Enrekang Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur , Bupati dan Wakil Bupati Enrekang Serta Penetapan Hasil Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Enrekang Tahun 2024, melaporkan giat secara umum berjalan aman lancar dan kondusif. Kamis (05/12/2024)

“Pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Enrekang Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur , Bupati dan Wakil Bupati Enrekang Serta Penetapan Hasil Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Enrekang Tahun 2024, Alhamdulillah telah selesai pada hari Kamis pukul 04.45 Wita berjalan aman lancar dan kondusif ” ungkap Kompol Sulkarnain

Kemudian dalam sambutan Ketua KPU Kabupaten Enrekang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dan mendukung penyelenggaraan Pilkada serentak di Kabupaten Enrekang sehingga bisa berjalan dengan lancar, aman dan kondusif.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemilih,partai politik, serta jajaran penyelenggara di semua tingkatan PPK, PPS, dan sekretariat, hingga KPPS dan Bawaslu beserta jajarannya, yang telah bekerja keras menyukseskan Pilkada ini”

” Terlebih khusus kepada jajaran polres Enrekang selaku pihak yang berperan aktif menjaga Harkamtibmas selama berjalanya Tahapan Pilkada serentak 2024 tingkat kabupaten Enrekang”

“Ucapan terimakasih kasih juga kepada Forkopimda, TNI, serta pemangku kebijakan atas dukungan penuh selama persiapan dan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024,” ungkap Munir Anas selaku ketua KPU Enrekang

Dalam kesempatan tersebut Wakapolres Enrekang tidak lupa melakukan Cooling System serta menghimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas apa pun hasil yang ditetapkan KPU Enrekang.(*)

Kategori
Enrekang

Kapolres Enrekang Memimpin Upacara Penyerahan Jabatan Kasat Binmas Yang Memasuki Masa Purnabakti

Enrekang, Katasulsel.com — Polres Enrekang menggelar upacara penyerahan jabatan Kasat Binmas yang dilaksanakan diruang Lobby Mapolres Enrekang. Rabu (04/12/2024).

Upacara penyerahan jabatan dipimpin langsung oleh Kapolres Enrekang AKBP Dedi Surya Dharma SH SIK MM didampingi Wakapolres Enrekang Kompol Sulkarnain SKM, M. Adm, SDA , Kabag SDM Kompol Fatahuddin Burhanuddin SH.M.Hum dan Para PJU Polres Enrekang.

Sebagai Komandan upacara adalah Ipda Hamzah,SE dan Perwira Upacara AKP Bakri SH yang menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Enrekang.

Dilaksanakannya upacara penyerahan jabatan Kasat Binmas lingkup polres Enrekang, setelah pejabat Kasat Binmas yang diemban oleh Drs Iptu Lansirang SH memasuki masa Purna Bakti, sehingga Jabatan tersebut secara kedinasan wajib diserahkan kembali ke Kapolres sembari menunggu pengganti yang ditetapkan oleh Kapolda Sulsel.

Pada pelaksanaan upacara penyerahan jabatan, dilakukan penanggalan tanda jabatan dan penandatanganan berita acara penyerahan jabatan dari Kasat Binmas kepada Kapolres Enrekang.

Drs. Iptu Lasinrang SH dengan NRP 66010463 menjabat sebagai Kasat Binmas polres Enrekang tepat satu tahun di polres Enrekang, mengakhiri tugas atau purna bhakti Terhitung Mulai Tanggal / TMT 1 Desember 2024.

Dan dengan berakhirnya masa kedinasan pejabat Kasat Binmas , untuk saat ini Pejabat Kasat Binmas polres Enrekang kosong , namun secara perorganisasian sat Binmas diisi oleh KBO Binmas Ipda Talli.

Dalam amanatnya Kapolres Enrekang AKBP Dedi Surya Dharma SH SIK MM menyampaikan ucapan selamat kepada Drs Iptu Lansirang SH yang telah memasuki Masa purna Bakti dan menyelesaikan tugas kedinasan Kepolisian dengan baik.

“Suatu pencapaian tertinggi bagi anggota Polri ketika mampu menyelesaikan tugas kedinasan Kepolisian hingga memasuki masa purna Bakti, Karena tidak semua orang mampu melaksanakannya”

Lebih lanjut “Pada momentum penyerahan Jabatan ini, kami ucapkan selamat kepada Drs Iptu Lansirang SH yang selama ini berperan aktif menjalankan jabatannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pada lingkup polres Enrekang ” Ungkap AKBP Dedi Surya Dharma SH SIK MM

Kapolres Enrekang juga menyampaikan bahwa Purna bhakti bukan berarti masa pengabdian seseorang telah selesai, akan tetapi awal mula suatu pengabdian seorang abdi masyarakat dalam bentuk dan lingkungan yang berbeda.

Sebagaimana bentuk apresiasi Kapolres Enrekang kepada Iptu Lansirang, diberikannya Bingkisan Cendramata serta dilakukannya sesi foto bersama melibatkan para PJU Polres Enrekang.(*)

Kategori
Enrekang

Ribuan Pendukung Ucu-Iwan Gegerkan Enrekang! Konvoi Kemenangan Hebohkan Warga

Enrekang, Katasulsel.com — Ribuan pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut dua, Muh. Yusuf R dan Andi Tenri Liwang La Tinro, alias Ucu-Iwan, tumpah ruah di jalan-jalan utama kota Enrekang. Konvoi kemenangan besar-besaran ini mencuri perhatian warga, menyusul hasil sementara hitung cepat yang menunjukkan keunggulan telak pasangan ini.

Ketua Tim Pemenangan, Asman, dengan percaya diri menyebutkan bahwa pasangan Ucu-Iwan berhasil meraih 56,05% suara, jauh meninggalkan pesaing mereka. Mitra-Mahmuddin hanya mampu meraih 42,94%, sementara pasangan Irpan-Deswanto tertinggal jauh di angka 1,00%. “Data ini sudah masuk 92,73% suara, dan hampir tidak mungkin berubah signifikan,” ujarnya dengan nada optimistis.

Namun, Asman tetap mengingatkan agar seluruh pihak bersabar menunggu hasil resmi dari KPU. “Kami optimis, tapi prosedur tetap harus dihormati,” tegasnya.

Ucu-Iwan Serukan Persatuan

Di tengah euforia kemenangan, calon Wakil Bupati Andi Tenri Liwang La Tinro memberikan pernyataan yang menyentuh hati para pendukung. Ia mengucapkan terima kasih atas perjuangan keras seluruh tim pemenangan, relawan, dan masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada mereka.

“Saya ajak semua pihak, termasuk pendukung pasangan nomor 1 dan 3, untuk bersatu membangun Enrekang. Ini adalah kemenangan kita bersama demi visi ‘Enrekang Sejahtera’,” ujar Andi penuh semangat.

Meskipun berjalan tertib dengan pengawalan ketat aparat keamanan, tidak sedikit yang mengkritik aksi konvoi ini. Beberapa warga menganggapnya terlalu berlebihan dan dapat memicu gesekan dengan pendukung pasangan lain.

Seorang pengamat politik lokal berpendapat, “Euforia semacam ini bisa saja menjadi bumerang. Pendukung harus tetap menjaga sikap hingga hasil resmi KPU diumumkan.”

Sementara itu, suasana jalanan Enrekang tetap meriah hingga malam hari. Para pendukung dengan kendaraan berhiaskan atribut pasangan Ucu-Iwan memadati berbagai sudut kota, meneriakkan yel-yel kemenangan yang menggema.

Kini, semua mata tertuju pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan keabsahan hasil tersebut. Akankah Ucu-Iwan benar-benar mengukir kemenangan? Ataukah drama baru akan muncul di babak akhir pemilu ini?

Tetap pantau berita terbaru seputar Pilkada Enrekang hanya di sini!

Kategori
Enrekang Politik

Soppeng, Sidrap, Wajo dan Enrekang Siap Coblos, Berkas Wajib yang Harus Dibawa ke TPS

Enrekang, Katasulsel.com – Hitungan jam menuju hari pencoblosan Pilkada serentak 2024 yang digelar, Rabu, 27 November 2024.

Bagi Anda yang akan mencoblos, khususnya yang dalam monitoring langsung Katasulsel.com; Soppeng, Sidrap, Wajo dan Enrekang, ada syarat penting yang harus dipenuhi.

Jangan sampai salah atau ketinggalan, karena tanpa berkas-berkas ini, hak pilih Anda bisa hangus.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tiga kategori pemilih yang memiliki persyaratan dokumen berbeda untuk hadir di TPS (Tempat Pemungutan Suara). Simak dengan saksama, berikut daftarnya:

  1. Pemilih Daftar Pemilih Tetap (DPT):
    Pemilih DPT adalah mereka yang telah terdaftar resmi sebagai pemilih tetap. Berikut dokumen yang wajib Anda bawa:

KTP elektronik (KTP-el) atau Surat Keterangan (Suket).
Formulir Model C Pemberitahuan (undangan mencoblos).
Waktu mencoblos untuk kategori ini dimulai pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat.

  1. Pemilih Daftar Pemilih Tambahan (DPTb):
    Kategori ini diperuntukkan bagi Anda yang pindah lokasi mencoblos. Dokumen yang diperlukan adalah:

KTP-el atau Suket.

Formulir Model A Surat Pindah Memilih (dibagikan H-3 pencoblosan).
Jadwal mencoblos bagi DPTb berlangsung pukul 11.00 hingga 13.00 waktu setempat. Pastikan Anda datang tepat waktu!

  1. Pemilih Daftar Pemilih Khusus (DPK):
    Bagi Anda yang belum terdaftar dalam DPT atau DPTb namun tetap memenuhi syarat sebagai pemilih, jangan khawatir! Anda masih bisa mencoblos dengan membawa:

KTP-el atau Suket.

Namun, waktu mencoblos kategori ini sangat terbatas, yaitu pukul 12.00 hingga 13.00 waktu setempat, dan hanya jika surat suara masih tersedia.
Penting! Jangan Sampai Lupa

Ketidaktelitian membawa dokumen ini bisa membuat Anda kehilangan kesempatan untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi terbesar tahun ini. Pastikan semua berkas sudah disiapkan jauh hari agar hari pencoblosan Anda berjalan lancar.

Cek Lagi, Siapkan, dan Jangan Salah!

Segera pastikan kategori pemilih Anda dan lengkapi berkasnya. Pilkada serentak 2024 adalah momen penting untuk menentukan masa depan daerah kita. Jangan lewatkan kesempatan ini. (*)

Kategori
Enrekang

Berkas Persiapan Pencoblosan 27 November 2024, Ini Daftarnya

Enrekang, Katasulsel.com – Hari pemungutan suara atau pencoblosan Pilkada serentak tahun 2024 segera digelar, tepatnya pada Rabu, 27 November 2024. Saat pencoblosan, ada sejumlah berkas yang wajib dibawa pemilih ke TPS (tempat pemungutan suara). Apa saja?.
Berkas-berkas yang dibawa ke TPS saat pencoblosan Pilkada 2024 ini berbeda berdasarkan jenis pemilih, yaitu pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), pemilih dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Pembagian tersebut sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Berikut ini informasinya.

Berkas yang Wajib Dibawa Pemilih DPT Pilkada 2024

Pemilih DPT adalah WNI yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dan datanya telah diisi serta ditetapkan oleh KPU. Bagi pemilih yang terdaftar dalam DPT Pilkada 2024, wajib membawa berkas berikut ini pada hari pencoblosan:

Kartu Tanda Penduduk (KTP-el) atau Surat Keterangan (Suket)
Formulir Model C Pemberitahuan KPU (undangan untuk mencoblos)
Pemilihan hak pilih pemilih DPT dilakukan mulai pukul 07.00-13.00 waktu setempat.
Berkas yang Wajib Dibawa Pemilih DPTb Pilkada 2024.

Pemilih DPTb adalah WNI yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih dan sudah terdaftar dalam DPT, namun karena alasan tertentu tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS domisili sehingga melakukan pindah memilih. Bagi pemilih yang tergolong sebagai DPTb Pilkada 2024, wajib membawa berkas berikut ini pada hari pencoblosan:

Kartu Tanda Penduduk (KTP-el) atau Surat Keterangan (Suket)
Formulir Model A Surat Pindah Memilih (dibagikan H-3 pencoblosan)

Pemilihan hak pilih pemilih DPTb dilakukan paling lambat 2 jam sebelum selesainya pemungutan suara di TPS (mulai pukul 11.00-13.00 waktu setempat). Pemilih DPTb nantinya akan mendapatkan surat suara yang menyesuaikan.

Berkas yang Wajib Dibawa Pemilih DPK Pilkada 2024

Pemilih DPK adalah WNI yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, akan tetapi belum terdaftar dalam DPT maupun DPTs (daftar pemilih sementara). Bagi pemilih yang dikategorikan sebagai DPK Pilkada 2024, wajib membawa berkas berikut ini pada hari pencoblosan:
Kartu Tanda Penduduk (KTP-el) atau Surat Keterangan (Suket)

Pemilihan hak pilih pemilih DPK dilakukan paling lambat 1 jam sebelum selesainya pemungutan suara di TPS (mulai pukul 12.00-13.00 waktu setempat). Pemilih DPK nantinya akan dilayani sepanjang surat suara masih tersedia.(*)

Kategori
Enrekang

Memasuki Masa Tenang Kampanye, KPU Kabupaten Enrekang Himbau Pembersihan APK

Enrekang, Katasulsel.com – Memasuki Masa Tenang KPU Kab. Enrekang menghimbau kepala Paslon, Partai Politik peserta pemilu ,Tim Kampanye dan Relawan untuk melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye.
Sesuai keputusan KPU No. 13 Tahun 2024 Pasal 39 bahwa Alat peraga Kampanye harus sudah dibersihkan paling lambat tiga (3) hari sebelum hari pemungutan suara. 

“Kami telah melakukan Rapat koordinasi dengan LO paslon, LO Parpol, Satpol PP, Bawaslu dan pihak lainnya terkait dengan Pembersihan Alat peraga Kampanye. Kami menyampaikan kepada LO Paslon masing-masing untuk membersihkan Alat Peraga Kampanye secara mandiri baik itu di Rumah, Di titik lokasi APK, di Posko dan di kendaraan. Harapannya bahwa semua metode dan jenis kampanye tidak boleh lagi diadakan selama masa tenang,” ucap Muhammad Rahmat Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Enrekang.

Bagi APK yang tidak diturunkan atau di bersihkan maka Satpol PP atau pihak lain akan membersihkan secara mandiri dan tidak menuntut untuk dikembalikan kepada paslon. 

Ini sesuai regulasi Keputusan KPU no. 1363 Point D. Sehingga harapannya bahwa Paslon wajib untuk menghormati regulasi yang ada untuk menciptakan Pilkada Yang Damai di Masa Tenang. 

” Insya Allah Hari ini tanggal 24 November 2024 kami dari KPU secara berjenjang ke bawah bersama Bawaslu, Satpol PP dan Pihak keamanan akan turun untuk melakukan pembersihan APK,” Pungkasnya (*)

Kategori
Enrekang

Politisasi Bantuan Pupuk, PPL Kecamatan Maiwa Akan Dilaporkan. TIM Hukum : Jika Terbukti Instruksi Paslon Tersebut , Maka Proses

Enrekang, Katasulsel.com – Tim Hukum Pasangan Mitra Fakhruddin MB – Mahmuddin ( RAMAH) akan melaporkan ERNI S.ST Penyuluh Pertanian Lapangan ( PPL) terindikasi memanfaatkan Penyaluran Bantuan Pupuk NPK Nonsubsidi pada kegiatan Biofortifikasi TA 2024 ( TP Provinsi) sebagai alat politik untuk pasangan Yusuf Ritangnga – Andi Tenri Liwang di Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Jumat( 22/11/2024).

Hal itu dibenarkan Misbah TIM Kuasa Hukum Pasangan RAMAH yang menyampaikan bahwa, penyaluran Bantuan Pupuk NPK Nonsubisidi pada kegiatan Biofortifikasi TA 2024 dilaksanakan pada tanggal 21- 22 November 2024 yang di distribusikan di Kecamatan Maiwa yang meliputi 21 Desa.

Sehingga terlapor Erni, S.ST sebagai PPL Kecamatan Maiwa saat mendatangi warga menyampaikan bahwa , bantuan pupuk berasal dari paslon 02 Calon Bupati Enrekang dan hanya yang memilih 02 yang diberikan dengan nada keras yang didampingi oleh TIM 02 pasangan ucu- iwan dengan memakai mobil brending kadidat.

“ Kami sudah kumpulkan bukti-bukti yang akan menjadi acuan tim hukum untuk melaporkan pelanggaran etik terhadap oknum PPL di Kecamatan Maiwa dan jika terbukti atas instruksi paslon tersebut maka paslon itu yang harus diproses “Ujar Misbah

Ia menambahkan bahwa, Padahal jelas sekali melanggar UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu Pasal 547 Bantuan Pemerintah digunakan dengan cara melawan hukum dan tidak sesuai mekanisme dan peruntukannya dan menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu .

Sebagaimana Pasal 280 ayat (1) huruf f UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu:

  1. Melarang penggunaan fasilitas atau program pemerintah dalam kampanye. Jika bantuan pemerintah digunakan oleh tim sukses untuk kepentingan kampanye, hal ini melanggar ketentuan tersebut.
  2. Netralitas Aparatur Pemerintah dan ASN: Keterlibatan tim sukses dalam penyerahan bantuan pemerintah dapat dianggap sebagai pelanggaran etika dan netralitas. Dalam kampanye, penggunaan program pemerintah oleh tim kampanye untuk mendukung calon tertentu bertentangan dengan prinsip netralitas.
  3. Peraturan Bawaslu: Peraturan tentang pengawasan kampanye juga mengatur bahwa fasilitas dan program pemerintah harus netral dan tidak boleh digunakan untuk mendukung pasangan calon.

“Kami akan mengawal persoalan ini, agar betul-betul ditindaklanjuti sebagaima aturan yang berlaku dan menghimbau ke pada masyarakat enrekang untuk bersama- sama mengawasi segala Bentuk kecurangan dan pelanggaran yang potensi terjadi dengan waktu yang semakin singkat “ Ucap Misbah.(*)

Kategori
Enrekang

Perbaikan Jalan Poros Anggeraja–Baraka: Prioritas Awal Paslon Mitra-Mahmuddin (RAMAH)

Enrekang, Katasulsel.com – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Enrekang nomor urut 1, Mitra Fakhruddin dan Mahmuddin, menegaskan salah satu prioritas utamanya jika dirinya memimpin Kabupaten Enrekang adalah perbaikan jalan poros Kecamatan Anggeraja dan Kecamatan Baraka. Hal itu dia sampaikan saat kampanye tatap muka yang digelar di desa Saruran, Kecamatan Anggeraja, pada Rabu (18/11/), lalu.

Mitra mengatakan sangat paham betul permasalahan yang dihadapi masyarakat terkait kondisi jalan poros tersebut. Menurutnya, kerusakan jalan ini, bukan disebabkan oleh kelalaian, tetapi faktor kondisi alam yang sering kali merusak jalan tersebut.

“Kami paham betul persoalan jalan poros ini. Bukan juga karena tidak pernah dikerjakan, tetapi karena faktor kondisi alam yang membuat jalan tersebut sering rusak,”ungkapnya. Untuk mengatasi permasalahan ini, itu dibutuhkan pendekatan yang lebih teknis. “Kami akan libatkan tim ahli yang kompeten untuk menangani masalah ini secara menyeluruh,” tegasnya.

Mitra juga optimis bahwa perbaikan infrastruktur yang tepat akan memberikan dampak positif bagi aktivitas masyarakat di kedua kecamatan tersebut. Ia yakin, dengan akses yang lebih baik, mobilitas warga akan meningkat dan mendorong pertumbuhan ekonomi baik itu di Anggeraja, Baraka, dan sekitarnya. “InsyaAllah, kami yakin perbaikan ini akan mendorong perubahan yang positif,” pungkasnya.

Warga setempat pun menyambut baik rencana perbaikan jalan tersebut dan menyatakan siap mendukung penuh pasangan Mitra-Mahmuddin dalam Pilkada mendatang.

“Kami yakin beliaulah yang mampu membawa perubahan,” ujar salah seorang warga, disambut tepuk tangan. (*)