Kategori
Presisi Polri

Satgas Kampung Bebas Narkoba ‘Mappadeceng’ Polres Sidrap Fasilitasi Rehabilitasi bagi Pecandu

KATASULSEL.COM, SIDRAP, – Sebagai upaya memerangi penyalahgunaan narkotika, Satuan Tugas (Satgas) Kampung Bebas Narkoba ‘Mappadeceng’ yang dibentuk oleh Polres Sidrap telah mengambil langkah proaktif dengan mengantar langsung para pecandu narkoba ke pusat rehabilitasi. 

Inisiatif ini merupakan program komprehensif untuk mencegah penyebaran narkoba dan memberikan kesempatan kedua bagi para pecandu untuk pulih serta merupakan Implementasi Program Prioritas Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K.,MH wujudkan “Kampung Bersinar (Bersih dari Narkoba)” 

Kapolres Sidrap melalui Kasat Narkoba IPTU M. Patria Pratama. S. Trk juga selaku koordinator Satgas Kampung Bebas Narkoba mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan dukungan penuh kepada masyarakat yang ingin bebas dari ketergantungan narkoba. 

“Kami tidak hanya bertujuan menangkap pengedar, tetapi juga membantu mereka yang terjebak dalam penggunaan untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik,” ujarnya.

Pengantaran pecandu narkoba ke pusat rehabilitasi ini dilaksanakan dengan kerjasama berbagai pihak, termasuk dinas kesehatan setempat dan lembaga rehabilitasi. Para pecandu yang diantar mendapatkan penilaian medis terlebih dahulu sebelum menjalani program rehabilitasi yang disesuaikan dengan kebutuhan individu mereka.

Satgas Kampung Bebas Narkoba ‘Mappadeceng’ berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya serupa dan meningkatkan kesadaran tentang bahaya narkoba di komunitas. Program ini diharapkan dapat menjadi model bagi kegiatan serupa di wilayah lain sebagai upaya nyata dalam memerangi narkotika di Indonesia khususnya Kab. Sidrap. (*)

Kategori
Presisi Polri

Personel Sat Lantas Polres Sidrap Berikan Pelayanan Pengawalan Mobil Jenazah Dari Rumah Duka ke Pemakaman

KATASULSEL.COM, SIDRAP – Satuan Lalu Lintas Polres Sidrap melaksanakan pengamanan dan pengawalan mobil jenazah Almarhum Kepala Bappelitbangda Sidrap H. Faizal Ranggong dari Rumah duka yang terletak di Jalan Andi Pettarani ke Pemakaman. Selasa (07/05/2024)

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H melalui Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Nawir Eming mengatakan bahwa, Pengamanan dan pengawalan mobil jenazah gratis yang dilakukan Personel guna mewujudkan Keamanan, Keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas.

“Langkah ini juga untuk meminimalisir kepadatan kendaraan yang ada di jalan raya karena iring-iringan pengatar jenazah dan ini juga untuk mencegah arogansi pengawal yang kerap terjadi saat mengantar jenazah”, Ujarnya.

Kasat Lantas Polres Sidrap juga berharap, dengan adanya pengamanan dan pengawalan mobil jenazah dari rumah duka ke pemakaman ini diharapkan dapat mewujudkan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Sidrap.

“Semoga dengan adanya personel Satlantas Polres Sidrap yang melaksanakan pengawalan ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan maupun keluarga almarhum “, Harap Kasat Lantas.

Kategori
Presisi Polri

Aksi Solidaritas: Sat Samapta Polres Sidrap Kunjungi KBO Pasca-Operasi Katarak

KATASULSEL.COM, SIDRAP – Dalam sebuah tindakan kepedulian dan solidaritas, anggota Satuan Samapta dan ASN Polres Sidrap meluangkan waktu dari jadwal sibuk mereka untuk menjenguk Kaurbin Ops (KBO) mereka IPTU Tahir Mange yang baru-baru ini menjalani operasi katarak.

Kunjungan ini dilakukan di rumah IPTU Tahir Mange dimana ia sedang dalam masa pemulihan pasca-operasi. Ini bukan sekadar kunjungan biasa, melainkan sebuah pengungkapan rasa kebersamaan dan dukungan moral dari rekan-rekannya di kepolisian. 

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K.,MH melalui Kasat Samapta AKP Agung Sapto Hidayat menyatakan bahwa kegiatan seperti ini adalah bagian dari upaya mereka untuk tidak hanya sekedar bekerja bersama sebagai sebuah tim, tapi juga untuk saling mendukung sebagai sebuah keluarga besar. 

“Kami adalah satu kesatuan yang tidak hanya berbagi tanggung jawab, tetapi juga perhatian dan kepedulian antar anggota,” ujar Kasat Samapta AKP Agung

IPTU Tahir Mange menyampaikan rasa terima kasihnya yang dalam kepada semua rekan-rekannya yang telah menyempatkan diri datang. “Saya sangat terharu dengan kepedulian dan dukungan dari teman-teman semua. Ini benar-benar membuat saya merasa tidak sendiri dalam proses pemulihan ini,” ucap Tahir Mange dengan rasa haru.

Ini bukan pertama kalinya Sat Samapta menunjukkan solidaritas mereka. Kegiatan serupa telah dilakukan dalam berbagai situasi yang menunjukkan bahwa kepedulian dan dukungan merupakan nilai inti yang dijunjung tinggi oleh mereka.

Kegiatan ini diharapkan dapat terus menginspirasi anggota lain dan masyarakat umum tentang pentingnya empati dan kepedulian terhadap sesama, tidak hanya di lingkungan kepolisian tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari. (*)

Kategori
Presisi Polri

Polres Sidrap dan Pemkab Bersinergi Bangun Pos Bantuan untuk Korban Banjir

KATASULSEL.COM, SIDRAP – Sebagai respons cepat terhadap dampak banjir yang melanda Sidrap, Polres bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap mendirikan tenda darurat (posko) di Kec. Dua Pitue dan menyalurkan bantuan kepada warga yang terdampak. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya kemanusiaan untuk meringankan beban korban banjir yang terjadi di beberapa desa di kecamatan tersebut. Sabtu (04/05/24) 

Banjir yang disebabkan oleh hujan deras selama beberapa hari terakhir ini telah menyebabkan beberapa Kecamatan di Sidrap terendam air. Berdasarkan laporan terakhir, Sebanyak 6 Kecamatan yang terdampak antara lain, Kec. Dua Pitue, Kec. Pitu Riase, Kec. Pitu Riawa, Kec. Panca Rijang dan Kec. Tellu Limpoe dan ada ratusan rumah yang terkena dampak dan menyebabkan kerugian material.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K.,MH, mengatakan, “Kami bekerja sama dengan Pemkab Sidrap mendirikan tenda darurat atau pos-pos bantuan di lokasi yang paling terdampak untuk memastikan bahwa bantuan dapat di distribusikan secara efektif dan efisien. Kami juga menyiapkan tim yang siap sedia untuk memberikan bantuan medis dan logistik.”

Bantuan yang disalurkan meliputi kebutuhan dasar seperti makanan, alat mandi, air bersih, pakaian, dan obat-obatan. Selain itu, tim juga menyediakan perahu karet untuk evakuasi dan pengangkutan warga yang masih terjebak dalam rumah mereka.

Sementara Pj. Bupati Sidrap Dr. Ns. H. Basra. S. Kep.,M.Kes, mengapresiasi kerja sama dengan Polres Sidrap. “Sinergi ini sangat penting dalam situasi darurat seperti sekarang. Kecepatan dan ketepatan dalam bertindak bisa menyelamatkan banyak nyawa dan meminimalkan dampak jangka panjang dari bencana,” ujar Bupati.

Posko yang telah didirikan di Kecamatan Dua Pitue diharapkan dapat menjadi pusat koordinasi untuk semua kegiatan penanggulangan bencana di area tersebut. Pihak berwenang terus memantau perkembangan situasi dan siap menambah jumlah bantuan serta sumber daya yang diperlukan untuk membantu warga yang terdampak banjir.

Untuk informasi lebih lanjut dan partisipasi dalam upaya bantuan, masyarakat diimbau untuk menghubungi posko bantuan Polres Sidrap atau Pemkab Sidrap. (*)

Kategori
Presisi Polri

Personel Sat Lantas Polres Sidrap Lakukan Pengalihan Arus Akibat Banjir di Salo Mallori dan Padangloang

KATASULSEL.COM, SIDRAP – Personel Satuan Lalulintas Polres Sidrap Polda Sulsel melakukan Pengalihan arus lalu lintas akibat banjir yang melanda Desa Salo Mallori  dan Padangloang, Kecamatan Dua Pitue, Kab. Sidrap. Jumat, 03 Mei 2024 Pukul 15.00 Wita.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H melalui Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Nawir Eming, SE mengatakan bahwa, Pengalihan arus lalu lintas di jalan Trans Provinsi atau Jalan Poros Sidrap – Wajo dilakukan akibat banjir yang mencapai diatas Lutut orang dewasa. 

“Pengalihan arus lalu lintas dilakukan oleh Personel Satuan Lalulintas Polres Sidrap mengingat Jalan Trans Provinsi Sidrap – Wajo untuk sementara belum bisa di lalui. Sehingga dari itu, untuk menghindari kemacetan panjang maka pengendara dialihkan demi mewujudkan Keamanan, Keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar lantas)”, Ujar Kasat. 

Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Nawir Eming menghimbau kepada seluruh pengendara yang akan melewati Kabupaten Sidrap untuk selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan mengingat intensitas hujan belum reda.

“Jadi pengendara yang akan melakukan perjalan ke Kab. Wajo dari Parepare, maka di alihkan dulu ke Kota Pangkajene Sidrap lalu menuju ke Kab. Soppeng dan tembus ke kab. Wajo. Sementara Arus Kendaraan dari arah Wajo-Palopo dialihkan melewati Kab. Soppeng – Kota Pangkajene Sidrap lalu Menuju Parepare”, Terangnya.

Kategori
Presisi Polri

Respons Cepat Banjir Sidrap, Kasat Binmas Polres Sidrap Turun Langsung Atur Lalu Lintas

KATASULSEL.COM, SIDRAP, – Respons cepat terhadap kondisi banjir yang melanda beberapa wilayah di Kabupaten Sidrap, Kasat Binmas Polres Sidrap AKP Zakariah. SH turun langsung ke lapangan untuk mengatur arus lalu lintas. Jumat (3/5/2024). 

Keberadaannya di lokasi banjir di Kec. Dua Pitue mengatur arus lalu lintas untuk membantu mengurangi kepadatan kendaraan serta memastikan kelancaran akses bagi pengendara yang melintas

Banjir yang terjadi akibat curah hujan yang tinggi dua hari terakhir menyebabkan beberapa jalan utama di Sidrap tergenang air. Hal ini mengakibatkan terhambatnya mobilitas warga dan kendaraan. 

Kasat Binmas Polres Sidrap AKP Zakariah. SH yang langsung turun tangan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keselamatan dan ketertiban masyarakat di tengah situasi darurat.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K.,MH melalui Kasat Binmas mengatakan, “Kami berusaha maksimal untuk mengurai kemacetan dan memastikan jalur evakuasi tetap aman dan lancar bagi semua pihak yang terkena dampak banjir. Kami juga koordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut.”terang AKP Zakariah

Pemerintah daerah Kabupaten Sidrap bersama dengan instansi terkait masih terus melakukan penilaian dan pengawasan terhadap perkembangan situasi, serta berupaya keras untuk mengatasi dampak yang ditimbulkan oleh banjir. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan mengikuti arahan dari pihak berwenang.

Dengan respon cepat dan koordinasi yang efektif antar instansi, diharapkan kondisi di Sidrap dapat segera membaik dan kegiatan warga bisa kembali normal. (*)

Kategori
Presisi Polri

Kabag Ops Polres Sidrap Pimpin Apel Siaga, Koordinasi Evakuasi Korban Banjir

KATASULSEL.COM, SIDRAP, – Sebagai respons cepat terhadap banjir yang melanda wilayah Sidrap, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K.,MH melalui Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Sidrap KOMPOL Nasri. S. Sos memimpin langsung apel siaga bencana. Jumat (03/05/24)

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dan koordinasi anggota dalam membantu evakuasi korban banjir yang melanda sejumlah area di kabupaten Sidrap akibat curah hujan meningkat beberapa hari terakhir.

Dalam apel siaga yang diadakan di halaman Polres Sidrap, Kapolres Sidrap melalui Kabag Ops KOMPOL Nasri. S. Sos menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk mengoptimalkan upaya penyelamatan dan memberikan bantuan secepatnya kepada warga yang terdampak. 

“Kita harus responsif dan sigap dalam menghadapi bencana ini. Prioritas kita adalah keselamatan warga dan pemulihan kondisi secepat mungkin,” ujar Kabag Ops

Apel siaga ini diikuti oleh personil Polres Sidrap yang terlibat dalam sprint siaga bencana. Selain itu, KOMPOL Nasri juga menekankan pentingnya kerja sama antar-lembaga dan partisipasi masyarakat untuk mengurangi risiko lebih lanjut.

Kegiatan ini mencakup pemeriksaan kesiapan anggota dan peralatan evakuasi. Melalui inisiatif ini, Polres Sidrap berharap dapat mempercepat proses evakuasi dan memberikan pertolongan yang efektif bagi korban banjir.

“Kami terus berkoordinasi dengan BPBD dan instansi lain untuk memperbarui data dan situasi terkini, sehingga bantuan bisa didistribusikan secara tepat dan cepat,” tambah Kabag Ops

Polres Sidrap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan mengikuti arahan dari petugas di lapangan selama periode bencana ini. Warga diharapkan menghindari daerah berisiko tinggi dan selalu memperhatikan informasi resmi dari pemerintah setempat. (*)

Kategori
Sidrap

Kanit I dan KBO Satnarkoba Polres Sidrap Beri Penyuluhan Tentang Bahaya Narkoba di Desa Dongi dan Otting

KATASULSEL.COM, SIDRAP – Personel Satres Narkoba Polres Sidrap Polda Sulsel memberikan Penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada masyarakat Desa Dongi dan Desa Otting, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap.

Kanit I Satuan Reserse Narkoba Polres Sidrap IPDA Azriel Alie Ibrahim Munandar memberikan Penyuluhan ke masyarakat Desa Otting, lalu KBO Narkoba Polres Sidrap IPDA Amdaryono memberikan Penyuluhan di Desa Dongi.

Kasat Narkoba Polres Sidrap IPTU Patria Pratama, S.Tr.K.,S.I.K melalui Kanit I Ipda Azriel Alie Ibrahim Munandar, S.TrK mengatakan bahwa, tujuan dilakukannya kegiatan ini yaitu untuk meminimalisir dan menekan adanya penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.

“Pelaksanaan kegiatan ini untuk memberikan pengarahan dan pencerahan kepada masyarakat Desa Dongi dan Desa Otting untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba”, Jelasnya.

Kanit I Narkoba Polres Sidrap juga menyampaikan bahwa, dengan adanya kegiatan Penyuluhan ini diharapkan masyarakat dapat terhindar dari penyalahgunaan narkoba yang dapat membahayakan kesehatan dirinya serta bisa dapat terjerat hukum.

“Kami tekankan kepada para masyarakat khususnya anak muda agar menjauhi narkoba. Kemudian kepada para orang tua kami ajak untuk selalu aktif mengawasi anak anak kita. Jangan sampai mereka terjerumus pada dunia yang salah,” Jelasnya.

Sementara KBO Satres Narkoba Polres Sidrap IPDA Amdaryono menyampaikan bahwa, narkoba memiliki dampak negatif, karena dapat menurunkan kesadaran yang berujung pada hilangnya ingatan dan dapat menimbulkan ketergantungan.

“Pelaku penyalahgunaan narkoba bisa mendapatkan hukuman berlapis karena bisa menghalalkan segala cara untuk dapat memiliki narkoba namun ekonomi tidak mampu. Ini yang perlu di antisipasi untuk agar hal ini tidak terjadi”, Tutur KBO Narkoba Polres Sidrap.

KBO Satnarkoba Polres Sidrap juga menyampaikan, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H punya gagasan untuk meminimalisir penyalahgunaan narkoba. Yaitu dengan mendirikan Kampung Bebas Narkoba di Desa.

“Jadi bagi masyarakat yang mengetahui ada kerabat atau Keluarga yang melakukan penyalahgunaan narkoba agar melaporkan kepada Petugas Kampung Bebas Narkoba untuk di lakukan rehabilitas”,Terangnya.

Kategori
Presisi Polri

Mudahkan Masyarakat, SIM Keliling Polres Sidrap Akan Hadir di Watang Pulu dan Dua Pitue 

KATASULSEL.COM, SIDRAP – Untuk membantu dan memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C, Satuan Lalu Lintas Polres Sidrap akan berikan pelayanan SIM Keliling di Kecamatan Watang Pulu dan Dua Pitue.

Pelayanan SIM Keliling Polres Sidrap akan berada di sebelah Barat Lapangan Tanru Tedong kec. Dua Pitue setia hari Senin dan Kamis, sementara di Lapangan Sepak Bola Bojoe kec. Watang Pulu setiap hari Rabu. 

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H melalui Kanit Regident Sat Lantas Polres Sidrap IPTU Malkadri Ibrahim, SE.,MM mengatakan bahwa, Pelayanan SIM Keliling ini bertujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang berada jauh dari Satpas SIM Polres Sidrap. 

“Dengan akan hadirnya SIM Keliling di Kecamatan Watang Pulu dan Dua Pitue  ini, diharapkan dapat membantu masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang lagi ke Satpas SIM Polres Sidrap”, Ujarnya. 

Lanjut Kanit Regident Sat Lantas Polres Sidrap, Salah satu kemudahan hadirnya SIM Keliling adalah efisiensi waktu. Jadi masyarakat yang berdomisili sangat jauh dari kantor Satpas SIM Polres Sidrap tidak harus meluangkan waktu seharian untuk mengurus perpanjangan SIM. 

“Jadi masyarakat yang berdomisili di Watang Pulu dan Dua Pitue tinggal datang ke mobil SIM Keliling dengan Membawa KTP asli dan Foto Copy. Membawa SIM asli yang masih berlaku, Tes Psikologi dan Surat Keterangan Kesehatan yang telah di sediakan di Lokasi SIM Keliling”, Jelasnya. 

Bagi masyarakat atau terkait lainnya yang berada di Kecamatan lain yang ingin di datangi oleh SIM Keliling Polres Sidrap, dapat melakukan koordinasi dengan Personel Polres Sidrap di nomor +62 823-5807-0707 (Bripka Suwardi).

Kategori
Presisi Polri

Police Go To School” Kasat Lantas Polres Sidrap: Untuk Tingkatkan Kesadaran Lalu Lintas Kepada Pelajar

KATASULSEL.COM, SIDRAP – Upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas di kalangan pelajar, Kasat Lantas Polres Sidrap, melaksanakan program edukatif “Police Go To School” di SMA Negeri 2 Sidrap hari ini. Senin (29/04/24) 

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K.,MH melalui Kasat Lantas AKP Nawir Eming. SE mengatakan, “Kami melihat pentingnya mengintegrasikan edukasi lalu lintas sejak dini kepada para pelajar agar tercipta budaya tertib berlalu lintas sejak usia muda.” Terang Kasat Lantas

Selama kegiatan, siswa diajak untuk memahami berbagai rambu dan peraturan lalu lintas, serta bagaimana menjadi pengguna jalan yang baik. Program ini juga diharapkan dapat membangun komunikasi positif antara polisi dan para pelajar, sehingga tercipta rasa saling menghormati dan memahami di jalan raya.

Acara ini dihadiri oleh guru, staf pengajar, serta ratusan siswa SMA Negeri 2 Sidrap Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pelajar dapat menjadi duta keselamatan lalu lintas dan membawa perubahan positif di masyarakat. (*)

Kategori
Presisi Polri

Polres Sidrap Akan Gelar Nonton Bareng Semi Final AFC U-23 Antara Indonesia vs Uzbekistan 

KATASULSEL.COM, SIDRAP – Dalam upaya mendukung semangat juang Timnas Indonesia pada Piala AFC U-23, Polres Sidrap Polda Sulsel akan menggelar acara nonton bareng (nobar) pertandingan semi final di Halaman Mapolres Sidrap pada Senin 29 April 2024 pukul 22:00 WITA.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,S.I.K.,M.H mengatakan bahwa, kegiatan nonton bareng pertandingan Semi Final antara Indonesia Vs Uzbekistan ini terbuka untuk umum, untuk masyarakat Kabupaten yang gemar Bola.

“Nonton bareng ini terbuka untuk umum, mari kita dukung semangat Timnas U23, kita doakan perjuangan Timnas pada Piala AFC U-23 sehingga bisa mendapatkan kemenangan untuk melaju ke Final”, Ujar Kapolres Sidrap AKBP Erwin, Minggu (28/04/2024).

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah juga menyampaikan bahwa, acara nonton bareng yang akan dilaksanakan bukan semata tentang sepak bola, tetapi juga tentang mempererat tali persaudaraan dan solidaritas di antara berbagai elemen masyarakat dengan kepolisian. 

“Kepada masyarakat yang nantinya akan mengikuti nonton bareng ini agar tidak melakukan konvoi, tetap menjaga keamanan dan ketertiban, tidak membawa barang terlarang dan tidak menyalakan flare”, Ucap Kapolres Sidrap.

Kategori
Hukum & Kriminal

Empat Pelaku Penganiayaan Anak di Sidrap Berhasil Diamankan oleh Polres

Katasulsel.com, Sidrap — Personel Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sidrap telah berhasil mengamankan empat pelaku penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur di Rijang Pittu.

Insiden tersebut terjadi pada Jumat, 26 April 2024, di Jl.A.Sulolipu, Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap.

Empat pelaku yang diamankan adalah AM  (20 tahun), AW (26 tahun), MS (26 tahun), dan AR (22 tahun).

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Agung Rama Setiawan, mengungkapkan bahwa pelaku tersebut melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban.

Kasat Reskrim juga menjelaskan bahwa korban bersama teman-temannya sedang dalam perjalanan dengan sepeda motor menuju warung penjual nasi kuning ketika salah satu pelaku, mengejar dan menyerang korban

“Selanjutnya, pelaku tersebut menghubungi teman-temannya untuk bergabung dalam penganiayaan terhadap korban,” paparnya.

Akibat dari kejadian tersebut, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) Ke-1 KUHP atau Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Mereka kini menghadapi ancaman hukuman penjara antara 7 hingga 9 tahun. Selain itu, surat perintah penahanan juga telah diterbitkan terhadap keempat pelaku. (*)

Kategori
Presisi Polri

Saat Patroli Hunting System, Personel Sat Lantas Polres Sidrap Dapati Puluhan Kendaraan Yang Tidak Tertib Berlalulintas

KATASULSEL.COM, SIDRAP – Puluhan kendaraan roda dua diamankan karena didapati melanggar saat Personel Sat Lantas Polres Sidrap melakukan Patroli di sejumlah titik Rawan Laka Lantas dan kepadatan di Wilayah Hukum Polres Sidrap. Jum’at (26/4/2024).

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah melalui Kasat Lantas AKP Nawir Eming, SE mengatakan bahwa, Patroli rutin di lalukan dengan metode Hunting System. Hal ini guna menekan pelanggaran lalu lintas, mencegah terjadinya lakalantas, memberi kesadaran dan efek jera kepada para pelanggar lalu lintas.

“Dari Patroli Hunting System, Personel mengamankan 31 kendaraan yang didapati melanggar secara kasat mata. Pelanggar didominasi dengan tidak memakai Helm, Knalpot Brong, Berboncengan Tiga serta anak di bawah umur yang belum memiliki SIM,” ujar AKP Nawir.

Kasat Lantas Polres Sidrap menambahkan, dengan rutinnya Patroli Hunting System diharapkan dapat menciptakan Kamseltibcar lantas, menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang tertib berlalu lintas, mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban laka lantas.

“Kita himbau masyarakat Sidrap agar tertib dalam berkendara dan berlalu lintas di jalan raya dengan mempedomani tiga siap yaitu siap kendaraan, siap administrasi dan siap mentaati aturan,” Terang Kasat Lantas.

Kategori
Hukum & Kriminal

Kembali! Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap Berhasil Ringkus Pencurian Pemberatan

KATASULSEL.COM, SIDRAP, — Kepolisian Resor (Polres) Sidrap kembali berhasil menggelandang seorang pelaku pencurian pemberatan dalam operasi yang digelar tadi sore melalui Unit Resmob Sat Reskrim. Pelaku yang berhasil ditangkap ini diduga kuat terlibat dalam kejahatan yang telah meresahkan masyarakat Sidrap. 

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K.,MH melalui Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Agung Rama Setiawan. S.I.K mengatakan bahwa penangkapan ini adalah bagian dari operasi berkelanjutan yang bertujuan untuk membersihkan Sidrap dari aktivitas kriminal, khususnya pencurian pemberatan. 

“Pelaku di amankan berdasarkan laporan korban Erwin (27) dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/24/IV/2024/SPKT/SSL/RES.SIDRAP/SEK.DP, tanggal 16 April 2024 tentang tindak pidana pencurian. Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku kejahatan berhasil kami amankan,” ujar AKP Agung

Pelaku berinisial AR (29) di amankan Unit Resmob Polres Sidrap pada Kamis (25/04/24) jam 18.00 Wita di Kost Hijau Lorong 3 Jln. Ganggawa Kel. Majjelling Kec. Maritengngae Kab. Sidrap, setelah teridentifikasi melakukan pencurian pemberatan di toko Mario Cell milik Erwin pada hari Selasa tanggal 16 April 2024 sekitar Jam 02.30 Wita, Kel. Tanrutedong Kec. Duapitue Kab. Sidrap dan mengambil uang sebesar 10.000.000, (sepuluh juta rupiah).

Menurut AR (29) bahwa benar dirinya telah melakukan pencurian pada toko Mario Cell milik Erwin (27) dan berhasil mengambil uang sebesar Rp. 10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah) dengan cara pelaku mendatangi TKP mengendarai sepeda motor Honda Scoopy miliknya dan setelah tiba di TKP pelaku langsung merusak dinding toko dengan menggunakan pisau lalu masuk kedalam dan mengambil uang dalam laci.

Setelah berhasil mengambil uang, pelaku keluar melalui pintu depan dan kemudian meningglkan TKP. Adapun uang hasil curian tersebut, sebagian telah digunakan pelaku untuk membeli Narkotika jenis sabu-sabu serta kebutuhan sehari-hari dan sebagian lagi disimpan dibawah sadel motor miliknya (telah diamankan) 

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang mencakup, 1 (Satu) buah HP Realmi C12 warna merah, 1 (Satu) buah HP Oppo A15 warna putih, 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna hijau, Uang sebesar Rp. 3.242.000,- (Tiga juta dua ratus empat puluh dua ribu rupiah). Dan Sekarang Pelaku AR (29) telah diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Dua Pitue untuk di lakukan proses hukum lebih lanjut

“Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat mengembalikan rasa aman dan nyaman bagi warga Sidrap. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat mengindikasikan adanya tindak kejahatan,” tambah AKP Agung.

Operasi kepolisian akan terus dilakukan dengan intensitas yang meningkat untuk memastikan bahwa pelaku kejahatan lainnya juga dapat segera ditangkap. (*)

Kategori
Presisi Polri

Sat Res Narkoba Polres Sidrap Beri Penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan dan Peredaran Gelap Narkoba di Desa Cenrana

KATASULSEL.COM, SIDRAP – Satuan Reserse Narkoba Polres Sidrap terus melakukan Pencegahan, Pemberatasan, penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan melakukan sosialisasi Kepada Masyarakat.

Seperti yang dilakukan oleh Kanit I Ipda Azriel Alie Ibrahim Munandar, S.TrK yang memberikan Penyuluhan Narkoba kepada masyarakat di Aula Kantor Desa Cenrana, Kecamatan Panca Lautang, Kab. Sidrap. Rabu (24/04/2024)

Pelaksanaan kegiatan ini untuk memberikan pengarahan, dan pencerahan kepada masyarakat Desa Cenrana agar menghindari penyalahgunaan Narkoba, serta untuk menyelamatkan generasi Muda Harapan Bangsa yang akan melanjutkan Estafet Kepemimpinan Bangsa.

Turut hadir pada penyuluhan Narkoba yang di laksanakan, Kasi intelijen Kejari Sidrap Zainal Abidin Salampessy, S.H,. M.H, Kepala Desa Cenrana Kartoni S.Pdi, Babinsa Desa Cenrana Serda Kasma, Bhabinkamtibmas desa Cenrana Bripda Faizal, Para kepala dusun, tokoh masyarakat dan tokoh agama Desa Cenrana.

Pada Kesempatan tersebut Kanit 1 Sat Res Narkoba Polres Sidrap menyampaikan bahwa, tujuan kegiatan peyuluhan Narkoba ini untuk memberikan informasi dan pengetahuan kepada masyarakat khususnya anak milenial tentang bahaya dan akibat dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Narkoba memiliki dampak negatif, dapat menurunkan kesadaran yang berujung pada hilangnya ingatan dan dapat menimbulkan ketergantungan. Serta bisa mendapatkan hukuman berlapis karena bisa menghalalkan segala cara untuk dapat memiliki narkoba namun ekonomi tidak mampu”, Ucapnya.  

Selanjutnya, berdasarkan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika telah mengatur sanksi bagi penyalahgunaan narkoba serta pengedar narkoba didasarkan pada golongan, jenis, ukuran dan jumlah narkotika. 

“Sanksi yang dikenakan bagi penyalahguna narkoba bagi diri sendiri terdapat dalam Pasal 127 ayat (1) UU Narkotika, yaitu Narkotika Golongan I dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun, Narkotika Golongan II dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan Narkotika Golongan III dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun”, Jelasnya. 

Lebih lanjut, Kanit 1 Satres Narkoba Polres Sidrap memaparkan, Sanksi yang diberikan kepada pengedar narkoba tentunya berbeda dengan penyalahguna narkoba. Hal tersebut tertera dalam Pasal 111 sampai dengan 126 UU Narkotika. 

“Sanksi bagi pengedar narkoba golongan I tertera dalam Pasal 111 sampai dengan 116 UU Narkotika, dijerat hukuman penjara minimal 4 (empat) tahun dan maksimal pidana mati, serta denda paling sedikit Rp800.000.000 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah)”,Tuturnya.

Serta, Sanksi bagi pengedar narkoba golongan II tertera dalam Pasal 117 sampai dengan 121 UU Narkotika, dijerat hukuman penjara minimal 4 (empat) tahun dan maksimal pidana mati, serta denda paling sedikit Rp800.000.000 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000 (delapan miliar rupiah).

 “Sanksi bagi pengedar narkoba golongan III tertera dalam Pasal 122 sampai dengan 126 UU Narkotika, dijerat hukuman penjara minimal 2 (dua) tahun penjara dan maksimal 12 (dua belas) tahun penjara, serta denda paling sedikit Rp400.000.000 (empat ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp5.000.000.000 (lima miliar rupiah)”, Terangnya.

Kategori
Presisi Polri

Sat Tahti Polres Sidrap Lakukan Inspeksi Mendadak di Ruang Tahanan untuk Tingkatkan Keamanan

KATASULSEL.COM, SIDRAP, – Upaya memastikan kondisi keamanan yang optimal di ruangan tahanan, Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Sidrap melakukan inspeksi mendadak pada hari ini selasa (23/04/24).

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti kabur atau adanya barang terlarang yang masuk ke dalam ruangan tahanan Endra Dharma Laksana Polres Sidrap

Inspeksi yang di pimpin Kasat Tahti IPTU Lawaru ini mencakup pemeriksaan mendetail terhadap seluruh ruangan tahanan, termasuk pemeriksaan personal terhadap para tahanan. Selain itu, anggota juga memeriksa keamanan dari segi infrastruktur dan sistem pengawasan yang ada di lokasi.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K.,MH melalui Kasat Tahti IPTU Lawaru mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari protokol keamanan yang rutin dilakukan. 

“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan di semua fasilitas kami, termasuk ruang tahanan. Inspeksi mendadak ini membantu kami untuk terus mengidentifikasi dan mengatasi potensi risiko keamanan,” ujar IPTU Lawaru

Polres Sidrap berencana untuk terus melakukan inspeksi serupa secara berkala dengan harapan dapat terus mempertahankan dan meningkatkan standar keamanan yang ada. (*)

Kategori
Presisi Polri

Personil Polres Sidrap Bersihkan Mako dan Asrama, Implementasi Kebersihan Sebagai Bagian dari Iman

KATASULSEL.COM, SIDRAP,– Menegaskan pentingnya nilai kebersihan yang merupakan bagian dari iman, personil Polres Sidrap melaksanakan kegiatan kurve (pembersihan) di sekitar markas komando (mako) dan asrama, pada hari Selasa (23/04/24). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh personil, mulai dari bintara, perwira hingga ASN.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K.,MH melalui Wakapolres KOMPOL Ahmad Rosma. SH dalam arahannya menekankan bahwa kebersihan lingkungan kerja tidak hanya mencerminkan disiplin dan profesionalisme, tetapi juga sebagai wujud nyata dari nilai-nilai keimanan. 

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa lingkungan kerja kami tidak hanya kondusif untuk aktivitas sehari-hari, tetapi juga sebagai cerminan dari nilai-nilai keagamaan yang kami pegang teguh,” ujar KOMPOL Ahmad Rosma.

Kegiatan kurve ini meliputi pembersihan area dalam dan luar mako, serta sekitaran asrama dan TK kemala Bhayangkari. Personil yang terlibat dalam kegiatan ini tampak antusias dan bersemangat dalam melaksanakan tugas-tugasnya, yang dilakukan dengan penuh tanggung jawab.

Selain sebagai bentuk kedisiplinan, kegiatan ini juga bertujuan untuk memupuk rasa kebersamaan dan kerja sama di antara personil. KOMPOL Rosma menambahkan bahwa kebersihan adalah sebagian dari iman dan harus selalu dijaga, tidak hanya di lingkungan kerja tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan mengadakan kegiatan seperti ini, Polres Sidrap tidak hanya meningkatkan standar kebersihan, tetapi juga memperkuat nilai-nilai spiritual dan kebersamaan di kalangan anggotanya. (*)

Kategori
Presisi Polri

Setelah Diberikan Edukasi Namun Tak Diindahkan, Personel Sat Lantas Polres Sidrap Langsung Beri Tilang ke Pelanggar

KATASULSEL.COM, SIDRAP – Setelah diberikan edukasi dan sosialisasi kepada pengendara namun tidak diindahkan, Personel Sat Lantas Polres Sidrap langsung melakukan teguran berupa Tilang kepada pengendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang dan tidak memakai helm SNI.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H melalui Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Nawir Eming, SE mengatakan bahwa, tilang diberikan kepada pengendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang dan Tidak memakai helm sebagai bentuk efek jera.

“Tilang diberikan kepada pengendara yang tidak tertib sebagai efek jera agar pengendara tersebut lebih tertib lagi kedepannya dan kita dapat wujudkan Kamseltibcarlantas yang kondusif di Kabupaten Sidrap”, Ujar Kasat Lantas Polres Sidrap. Selasa (23/4/2024).

Kasat Lantas Polres Sidrap berharap kepada seluruh masyarakat khususnya Kabupaten Sidrap untuk selalu tertib berlalulintas dengan memakai helm SNI saat berkendara dan tidak memberikan kendaraan kepada anak kita yang belum memiliki Surat izin Mengemudi (SIM).

“Kepada orang tua agar lebih memperhatikan anak anaknya, jangan memberikan kebebasan berkendara ke sekolah jika belum memiliki SIM. Kecelakaan lalu lintas masih di dominasi usia muda karena rendahnya persepsi mereka terhadap risiko bahaya yang ada di jalan raya”, Terangnya.

Kategori
Presisi Polri

Polres Sidrap Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Calon Anggota Polri

KATASULSEL.COM, SIDRAP – Upaya meningkatkan integritas dan profesionalisme kepolisian, jajaran Polda Sulsel serentak melaksanakan penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah bagi calon anggota Polri salah satu dari Polres Sidrap. Jumat (19/04/24) siang. 

Kegiatan ini diadakan di ruang vidcon Mapolres Sidrap usai mengikuti zoom meeting yang di adakan Polda Sulsel dan di ikuti seluruh Polres jajaran dengan dihadiri oleh Kabag SDM Polres Sidrap KOMPOL Nurdin. S. Sos, Paur Binkar Bag SDM Polres Sidrap IPDA Hariuddin. SH, Inkait dari Dinas Pendidikan dan Dinas Kependudukan dan catatan sipil, Perwakilan orang tua dan calon anggota Polri. 

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K.,MH melalui Kabag SDM KOMPOL Nurdin. S. Sos mengatakan bahwa penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah merupakan langkah awal yang penting dalam karier seorang anggota Polri. 

“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari KKN. Penandatanganan ini bukan sekedar seremonial, tapi merupakan janji moral para calon anggota untuk menjaga integritas selama mengikuti seleksi,” ujar KOMPOL Nurdin. 

Sebanyak 90 orang pendaftar calon anggota Polri di Pilres Sidrap antaranya Akpol sebanyak 9 Pria, Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) sebanyak 79 pendaftar 64 Pria, 15 Wanita, Bintara Kompetensi Khusus Nakes tidak ada pendaftar, Bintara Kompetensi Khusus Hukum tidak ada pendaftar, Bintara Kompetensi Khusus Kehumasan/TI sebanyak 1 Pria, Bintara Kompetensi Khusus Pariwisata tidak ada pendaftar, Bintara Rekpo tidak ada pendaftar dan Tamtama sebanyak 1 Pria pendaftar.

Penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah ini diharapkan dapat memotivasi calon anggota Polri untuk mengikuti seleksi dengan jujur dan adil, percaya terhadap diri sendiri tanpa ada calo. Polres Sidrap berharap langkah ini akan memperkuat fondasi kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (*)

Kategori
Hukum & Kriminal Sidrap

DPO Pelaku Penganiayaan Terhadap Istri Akhirnya Ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Sidrap

KATASULSEL.COM, SIDRAP, – Terkait dugaan tindak pidana penganiayaan, seorang perempuan bernama Marliani binti Lamalang (36 tahun), yang tinggal di Jalan Domba, Kelurahan Lautang Benteng, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, mengalami kejadian tersebut sekitar satu tahun yang lalu.

Kejadian tersebut dilaporkan oleh Marliani ke Mapolres Sidrap, dengan nomor: LPB/23/I/2023/SPKT/SSL/RES.SIDRAP, tanggal 17 Januari 2023, mengenai dugaan tindak pidana penganiayaan pada Selasa, 17 Januari 2023, sekitar pukul 00.10 WITA, di Jalan Serigala, Kelurahan Lautang Benteng, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, menjadi bukti atas kejadian tersebut.

Marliani (36 tahun), ketika dikonfirmasi pada Kamis (18/04/2024) di rumah salah satu kerabatnya, Rahmi, yang juga merupakan salah satu ketua Lembaga Kajian Pengawasan Otonomi Daerah (LKPOD) Kabupaten Sidrap, mengonfirmasi bahwa dirinya telah melaporkan insiden tersebut ke Polres Sidrap terkait dugaan penganiayaan yang dialaminya.

Dia juga menyatakan rasa syukurnya karena setelah menunggu lebih dari satu tahun, terduga pelaku akhirnya berhasil ditangkap.

“Dalam hal ini, saya atas nama Rahmi, kerabat dari terduga korban, ingin menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Satuan Reskrim Polres Sidrap yang telah berusaha mencari terduga pelaku selama ini dan akhirnya berhasil menangkapnya,” ujar Rahmi.

Rahmi juga menambahkan harapannya agar pihak berwajib, dalam hal ini Polres Sidrap, menegakkan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku, tanpa memberikan kelonggaran kepada terduga pelaku untuk mendapatkan jaminan dari siapa pun.

“Kami khawatir jika terduga pelaku diberikan jaminan dan dibebaskan, ia bisa kembali menghilang,” ucap Rahmi.

Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Agung Rama Setiawan, pada Jumat (19/04/2024), membenarkan adanya pengungkapan Satreskrim Polres Sidrap.

Menurut AKP Agung Rama Setiawan, pengungkapan tersebut didasarkan pada laporan polisi dengan nomor: LPB/23/I/2023/SPKT/SSL/RES.SIDRAP, tanggal 17 Januari 2023, tentang dugaan tindak pidana penganiayaan.

“Terduga pelaku yang berhasil kami amankan adalah seorang perempuan bernama Nurhayati Alias Linda (42 tahun), yang diketahui berasal dari Desa Cenrana, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone,” ungkap AKP Agung.

Berdasarkan kronologi kejadian, Marliani (36 tahun) adalah istri sah dari Jafar, sementara Nurhayati Alias Linda adalah perempuan yang menjalin hubungan dengan suami Marliani, yaitu Jafar.

“Sebelumnya, terduga pelaku menelpon terduga korban dan mengajaknya bertemu di depan Penginapan Majauleng yang terletak di Jalan Serigala, Kelurahan Lautang Benteng, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap,” lanjut AKP Agung.

Setelah bertemu, terjadi pertengkaran antara keduanya yang berujung pada penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku terhadap korban.

Nurhayati menendang korban menggunakan kaki kanan, yang mengenai dada korban hingga membuatnya jatuh ke tanah dan ketika korban hendak berdiri, Nurhayati kembali mencakar lengan tangan kiri korban sebanyak dua kali, menyebabkan luka gores pada lengan korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami rasa sakit pada dada dan luka gores pada lengan kirinya, dan melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut ke Polres Sidrap untuk proses hukum lebih lanjut.

Setelah beberapa waktu, tim Unit Satuan Reskrim Polres Sidrap mendapat informasi bahwa terduga pelaku, Nurhayati, berada di BTN Griya Hidayat, Kelurahan Ponrangae, Kecamatan Pituriawa, Kabupaten Sidrap.

Unit Resmob Satreskrim Polres Sidrap berhasil menemui dan mengamankan terduga pelaku, Nurhayati Alias Linda, dan membawanya ke Polres Sidrap untuk proses hukum lebih lanjut. (*)